Beritaindonesia.id – Jakarta. Polri memastikan siap mengamankan jalannya pemilihan suara ulang (PSU) di 24 daerah. Hal itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan sengketa Pilkada 2024.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, jajarannya telah siap untuk mengamankan PSU.
“Polda dan jajaran yang terkait di wilayahnya ada PSU, langsung berkoordinasi dengan penyelenggara, baik itu KPU ataupun Bawaslu. Tentunya juga pemerintah daerah dan TNI, serta pihak pemangku kepentingan lainnya,” ungkapnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/3/25).
Ia mengatakan, pengamanan dari Polri diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada masa tahapan PSU ini. Polri juga akan berperan sebagai cooling system bersama semua tokoh-tokoh masyarakat, dan stakeholder terkait untuk menjaga situasi kondisi kondusif.
Sebelumnya, KPU RI mengusulkan penyelenggaraan PSU Pilkada 2024 digelar pada hari Sabtu.
(Ay/hn/nm)