Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Sebut Tersangka Kasus Penipuan Putri Arab Sering Pindah-Pindah Hotel

Beritaindonesia.id
24 Februari 2020
in Hukum

Beritaindonesia.id – Polri menyebut EMC tersangka kasus penipuan terhadap Putri Arab Saudi Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud, sering berpindah-pindah hotel dalam pelariannya. Hal itu diketahui melalui informasi dari sang anak.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, sang anak EAH juga berstatus tersangka dalam kasus ini. Kekinian, penyidik Bareskrim sedang memeriksa tersangka EMC.

“Sekarang EMC dibawa ke Bareskrim untuk dimintai keterangan,” ujar Argo di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

Sebelumnya, EAH telah ditangkap lebih dulu pada 28 Januari lalu di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Akibat kasus ini, Putri Lolowah diduga mengalami kerugian sekitar Rp 512 miliar. Disusul dengan EMC yang ditangkap pada Minggu 23 Januari sekitar pukul 03.59 WIB di penginapan Desilva Bandara Guest House kawasan Kecamatan Sukarami Palembang.

“Betul, tapi kita tidak dilibatkan (penangkapan), langsung dari Bareskrim,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi, Senin (24/2/2020).

Kasus ini bermula ketika Putri Lolowah mengirim uang Rp 505,5 miliar antara 27 April 2011 hingga 16 September 2018. Namun, hinga akhir 2018 proyek yang dijanjikan tak kunjung selesai.

Dari hasil penghitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ni Made Tjandra Kasih, nilai bangunan vila tidak seperti yang dijanjikan.

Tak hanya itu, para tersangka juga menawarkan lahan seluas 1.600 meter persegi di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.

Namun, setelah Putri Lolowah mengirim uang sebanyak 500.000 dollar AS atau sekitar Rp 6,8 miliar, ternyata lahan tersebut tidak dijual oleh pemiliknya. [rif]

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantara
Share61Tweet38SendShare
Previous Post

Pemerintah Utamakan Prinsip Kehati-hatian Tangani Pemulangan WNI di Diamond Princess

Next Post

Mahathir Mohamad Mundur, Partai Bersatu Ikut Tinggalkan Pemerintah

Related Posts

Hukum

Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Kapolda Resmikan Bus Sekolah ‘Manarang Lantas’

Berita Indonesia
25 September 2023
Hukum

Satlantas Polres Malang Catat 3.000 Lebih Pelanggar Lalu Lintas Selama Dua Pekan Operasi Zebra 2023

Berita Indonesia
25 September 2023
Hukum

Melalui Patroli Siber, Kepolisian Berhasil Tangkap Muncikari Anak Dibawah Umur

Berita Indonesia
25 September 2023
Hukum

Polisi Selidiki Penjarahan di Pasar Kutabumi, Tangerang

Berita Indonesia
25 September 2023
Hukum

Kawal Pilkades di Sukabumi, Polisi Turunkan 330 Personel

Berita Indonesia
25 September 2023
Hukum

Pascakerusuhan, Polisi Masih Disiagakan di Pohuwato

Berita Indonesia
24 September 2023
Next Post

Mahathir Mohamad Mundur, Partai Bersatu Ikut Tinggalkan Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023

Berkat Hinge yang Kokoh, Ini 3 Inspirasi Cara Vlogging Unik Cuma Bisa Dilakukan Pakai HP Lipat Galaxy Z Flip5!

21 September 2023

Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Kapolda Resmikan Bus Sekolah ‘Manarang Lantas’

25 September 2023

Satlantas Polres Malang Catat 3.000 Lebih Pelanggar Lalu Lintas Selama Dua Pekan Operasi Zebra 2023

25 September 2023

Melalui Patroli Siber, Kepolisian Berhasil Tangkap Muncikari Anak Dibawah Umur

25 September 2023

Airin Rachmi Diany: Ciptakan Generasi Qur’ani Penerus Estafet Kepimimpinan Masa Depan

25 September 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id