Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Bentuk Tim Selidiki Kasus Limbah Radioaktif di Serpong

Beritaindonesia.id
17 Februari 2020
in Hukum

Beritaindonesia.id- Polri akan melakukan penyelidikan dengan menurunkan tim guna menyelidiki kasus limbah radioaktif di Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

“Jadi intinya bahwa kita juga ada kemarin labfor (laboratorium forensik), gegana juga ya, tentang radioaktif juga ada, kemudian dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) mabes polri, tentunya kita nanti akan melakukan penyelidikan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Argo Yuwono di Komnas HAM, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan tim Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan). “Sampai saat ini kita masih dalam tahap-tahap lidik, tahap komunikasi dengan BATAN ya disana (Serpong). Sedang dalam penyelidikan, kan ada Tipidter Gegana, Labfor dan lain-lain,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) melanjutkan clean up area yang terpapar radiasi di depan Komplek Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan.

Area yang disterilkan mengambil sisa-sisa tanah yang masih mengandung Zat radioaktif untuk dibawa ke Batan untuk diolah.

“Pagi ini sampai siang kami akan mengambil sisa-sisa tanah yang masih mengandung Zat radioaktif untuk dibawa ke Batan untuk diolah. Sehabis itu kita akan melakukan mapping kembali sehingga daerah ini bisa kita nyatakan aman,” kata Kepala Biro Humas dan Kerjasama Batan, Heru Umbara di lokasi terpaparnya radiasi, Minggu (16/2/2020).

Heru mengatakan, nantinya tanah yang mengandung Zat radioaktif akan dibawa ke Batan untuk diidentifikasi lebih lanjut. Proses tersebut dilakukan guna mengetahui paparan radioaktif melebihi batas atau tidak.

“Kalau di sini kita takutnya orang-orang berlalu lalang. Meskipun bisa kita sampaikan bahwa paparannya sudah jauh mengecil. Jadi dalam tanda kutip masih aman,” jelasnya.

“Nah, selain itu tentunya kita juga akan melakukan Identifikasi lanjutan. Apakah setelah yang nanti kita pindahkan masih ada paparan yang masih melebihi. Itu kita lakukan berikutnya setelah kita memindahkan tanah yang terkontaminasi,” lanjutnya.

Kemudian ia menyebut, sementara saat ini ambang batas sudah hampir 60 persen. Namun agar lebih jelas, nantinya Badan Pengawas Tenaga (Bapeten) akan menyampaikan dari regulator.

“Kami disini Batan, saya dari Batan, adalah diminta bantuan dari bapeten untuk melakukan pembersihan, dan lain-lain. Terkait dengan regulasi, dan lain-lain, silahkan koordinasi dengan Bapeten,” tuturnya.[pit]

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantara
Share61Tweet38SendShare
Previous Post

Presiden Jokowi Ingin Pariwisata Indonesia Mampu Lampaui Negara Tetangga

Next Post

Virus Korona jadi Wabah Serius, Presiden Xi Jinping Mengaku Telah Punya Firasat

Related Posts

Hukum

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Malapraktik Rumah Sakit yang Tewaskan Seorang Anak di Bekasi

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Hukum

Polisi Ungkap Ada Enam Luka Tusuk dari Hasil Autopsi Remaja di Halim

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Hukum

Mantan Vokalis Zivilia Akan Diperiksa Terkait Jaringan Fredy Pratama

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Hukum

Ratusan Kendaraan Ranmor Balap Liar Terjaring Razia Gabungan di Malang Kota

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Hukum

Lima Jenazah Anggota KKB Dimakamkan

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Hukum

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran 65 Kg Sabu Jaringan Internasional

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Next Post

Virus Korona jadi Wabah Serius, Presiden Xi Jinping Mengaku Telah Punya Firasat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023

Petani Milenial Serdang Bedagai Setuju Ajakan Ijeck Agar Anak Muda Tak Malu Jadi Petani

27 September 2023

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Malapraktik Rumah Sakit yang Tewaskan Seorang Anak di Bekasi

3 Oktober 2023

Polisi Ungkap Ada Enam Luka Tusuk dari Hasil Autopsi Remaja di Halim

3 Oktober 2023

Mitigasi Dampak El Nino, Presiden Joko Widodo Minta Jajaran Lakukan Upaya Komprehensif

3 Oktober 2023

Presiden Joko Widodo Pimpin Ratas Soal Mitigasi El Nino

3 Oktober 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn
Beritaindonesia.id

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id