Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Akan Kaji Soal Usulan Peniadaan Penyelidikan dan Penyidikan di Tingkat Polsek

by Beritaindonesia.id
19 Februari 2020
Polri Akan Kaji Soal Usulan Peniadaan Penyelidikan dan Penyidikan di Tingkat Polsek

Beritaindonesia.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar Polsek tidak lagi melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Menanggapi hal tersebut, Mabes Polri akan melakukan kajian terlebih dahulu. “Wacana itu, perlu didiskusikan,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

Menurut Asep, berdasarkan Undang-Undang Kepolisian, bahwa tingkatan Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Asep mencontohkan, berkaca dari Jepang, disana ada yang dinamakan Koban atau setara dengan Polsek. Koban, kata Asep Koban hanya bertugas sebagai pelayan umum masyarakat. “Sementara, kalau di Indonesia Polsek hanya mengamankan orang, barang bukti, saksi. Tapi yang memproses adalah Polres,” kata Asep.

Tugas pengayoman masyarakat memang menjadi kewajiban Korps Bhayangkara, baik ditingkat mabes hingga polsek. “Tugas kita (polisi), melindungi sampai mengayomi. Semua kapasitas polri yang bertugas,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berencana menghilangkan fungsi penyelidikan dan penyidikan di tingkat kepolisian sektor (polsek). Polsek bakal diminta lebih fokus menjalankan fungsi pengayoman kepada masyarakat.

Kendati begitu, Mahfud mengatakan pembatasan hak Polsek dalam mengangani perkara itu baru sebatas usulan yang disampaikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Jadi ada usulan dari Kompolnas yang oleh Istana nanti akan terus diolah kemungkinannya yaitu meniadakan hak penyelidikan dan penyidikan di tingkat Polsek. Sehingga penyidikan dan penyelidikan itu oleh polisi seharusnya hanya dilakukan oleh Polres,” kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Rabu (19/2/2020). [rif]

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantara
Previous Post

Awas! Ada Sanksi Pidana Bagi Yang Sembunyikan Nurhadi

Next Post

Menag Minta Garuda Indonesia Siapkan Layanan Eyab untuk Jemaah Haji Indonesia

Next Post
Menag Minta Garuda Indonesia Siapkan Layanan Eyab untuk Jemaah Haji Indonesia

Menag Minta Garuda Indonesia Siapkan Layanan Eyab untuk Jemaah Haji Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
3 Tipe Orang yang Cocok Pakai Galaxy Tab S10 FE 5G

3 Tipe Orang yang Cocok Pakai Galaxy Tab S10 FE 5G

7 Mei 2025
Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023
96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023
Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023
APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

11 Mei 2025
Pelaku Penginayaan di Lampung Utara Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara

Pelaku Penginayaan di Lampung Utara Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara

12 Mei 2025
Polres Flotim Gencarkan Patroli Siang dan Malam Cegah Aksi Premanisme

Polres Flotim Gencarkan Patroli Siang dan Malam Cegah Aksi Premanisme

12 Mei 2025
Polisi Tertibkan Ratusan Bendera Ormas di Jakpus

Polisi Tertibkan Ratusan Bendera Ormas di Jakpus

12 Mei 2025
Sidang Organisasi Kerjasama Islam di DPR RI, 1.146 personel Dikerahkan

Sidang Organisasi Kerjasama Islam di DPR RI, 1.146 personel Dikerahkan

12 Mei 2025
Kakorlantas Pantau Kondisi Lalin Tol Trans Jawa di Masa Long Weekend

Kakorlantas Pantau Kondisi Lalin Tol Trans Jawa di Masa Long Weekend

11 Mei 2025

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate