Beritaindonesia.id – Depok. Kepolisian membeberkan
kronologi pelecehan seksual terhadap bocah laki-laki berinisial MDF (12) warga
Kecamatan Tapos, Kota Depok yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kasat
Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, S.I.K., M.M., mengungkapkan
bahwa pelaku pencabulan, yakni N alias Engkong yang berusia 70 tahun. Peristiwa
tersebut terjadi saat korban sedang bermain bersama teman-temannya.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap dua orang saksi, ternyata
pelaku sudah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap beberapa korban,”
jelas Kasat Reskrim, Jumat (29/9/23).
Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa pada saat bermain,
kemaluan korban diremas. Namun, korban hanya diam saja dan tidak berani
melapor.
“Beberapa hari kemudian, tiga orang yaitu D, A dan R menaiki
sepeda motor kemudian bertemu pelaku. Kemudian, pelaku melakukan peremasan
terhadap korban disaksikan oleh kedua rekannya. Setelah itu korban menyampaikan
ke rekannya kalau dia merasakan rasa sakit,” jelasnya lebih lanjut.
Setelah itu, dua atau tiga jam kemudian korban mengadu ke
orang tuanya kalau telah terjadi pencabulan berupa tindakan peremasan. Laporan
dari keluarga korban menduga tewasnya korban akibat kejadian pelecehan yang
dilakukan oleh pelaku.
“Jadi, ada laporan serta ada perkiraan dari orang tua
korban, bahwa kemungkinan anaknya meninggal akibat dari kejadian pencabulan
tersebut, yakni adanya pemerasan di area kelamin korban,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa korban dan pelaku tidak ada
hubungan keluarga.
“Tetapi hanya karena anak-anak sering bermain di lingkungan
kompleks, jadi sering berpapasan dan sering bertemu dengan pelaku,” tutupnya.
(my/pr/nm)