Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tolak Laporan FPI Soal Pernyataan Ade Armando

Beritaindonesia.id
10 Februari 2020
in Hukum

Beritaindonesia.id – Bareskrim Polri menolak laporan Front Pembela Islam (FPI) terkait pernyataan Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando yang menyebut FPI Oraganisasi “Preman dan Bangsat”.

Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan, penolakan laporan itu tidak didasari alasan yang jelas. Bahkan, Aziz menyebut laporan mereka tidak diproses Bareskrim, meski sudah didasari bukti-bukti yang cukup.

Ia pun menyesalkan hal tersebut dan menganggap hal ini sebagai ketidakadilan.

“Jadi sekali lagi disini kita membuktikan bahwa ketidakadilan dan penegakan hukum yang tebang pilih terbukti di beberapa hal termasuk hari ini,” kata Aziz Yanuar kepada wartawan di Barekrim Polri, Senin malam (10/2/2020).

Lantas, Aziz pun membandingkan dengan laporan yang kerap diajukan oleh orang-orang yang disebut sebagai bagian dari kelompok Ade Armando, seperti Abu Janda. Menurut Aziz, Polri cenderung bersikap lebih mudah menerima laporan mereka daripada yang diajukan oleh FPI dalam beberapa perkara.

“Tapi ketika dilaporkan tak diproses kita dalam tanda petik iri,” tegasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, FPI hendak melaporkan Ade Armando ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial lewat chanel YouTube Realita TV.

Aziz menjelaskan, dalam acara dialog antara Rocky Gerung dan Ade Armando yang dipublikasikan channel YouTube Realita TV pada 3 Februari 2020, Ade diduga telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian dengan menyebut FPI sebagai organisasi preman dan FPI ‘bangsat’. [rif]

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantara
Share61Tweet38SendShare
Previous Post

Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Bantah Pernah Menjual Saham

Next Post

Skema Baru Pencairan Dana BOS dan Dana Desa Bagian Upaya Penyederhanaan Birokrasi

Related Posts

Hukum

Belasan Kali Beraksi, Polisi Bekuk Empat Pelaku Curanmor di Bekasi

Berita Indonesia
22 September 2023
Hukum

Pengamanan di Enam Titik Masih Dilakukan Usai Bentrok di Gorontalo

Berita Indonesia
22 September 2023
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Sebesar 2,5 Miliar di Purwakarta

Berita Indonesia
21 September 2023
Hukum

Polisi Amankan Terduga Pelaku Membawa Sajam di Wangurer

Berita Indonesia
21 September 2023
Hukum

Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Dalam Kasus Perusakan Villa di Karangasem

Berita Indonesia
21 September 2023
Hukum

Kapolda Papua Akan Kirim Brimob ke Oksibil untuk Atasi Gangguan KKB

Berita Indonesia
21 September 2023
Next Post

Skema Baru Pencairan Dana BOS dan Dana Desa Bagian Upaya Penyederhanaan Birokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023

Kunjungi Situ Kelapa Dua, Airin Rachmi Diany Harap Ada Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Lewat UMKM

16 September 2023

Belasan Kali Beraksi, Polisi Bekuk Empat Pelaku Curanmor di Bekasi

22 September 2023

Pengamanan di Enam Titik Masih Dilakukan Usai Bentrok di Gorontalo

22 September 2023

Hari Kedua di IKN, Presiden Jokowi akan Tinjau dan Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur

21 September 2023

Presiden Joko Widodo Tekankan Pembangunan IKN Wujud Pemerataan Perekonomian

21 September 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id