Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Rabu, 14 April 2021
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tetapkan Penjual Senpi yang Menyerang Mabes Polri Sebagai Tersangka

Beritaindonesia.id
8 April 2021
in Hukum

Jakarta – Tim Densus 88 Anti – teror Polri menjalani pemeriksaan terhadap (MK), penjual senjata api jenis air gun kepada (ZA) ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka, dalam hal ini terkait dengan kasus kepemilikan atau penjualan senjata api secara illegal,” ujar Kabag Penum Polri (Kombes. Pol. Ahmad Ramadhan).

Ia menuturkan, tersangka (MK) dipersangkakan pada Undang – Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Namun, hingga kini pihak kepolisian bersama Densus 88 Anti-teror masih akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Salah satunya, terkait dengan keterlibatan (MK) dalam aksi penyerangan yang dilakukan (ZA) di Mabes Polri beberapa waktu lalu.

“Kami masih terus mendalami apakah nanti tersangka memenuhi unsur dalam Undang – Undang Terorisme,” ungkapnya.

Sebagai informasi, seorang perempuan bernama (ZA) melakukan penyerangan di Mabes Polri. Ia menggunakan senjata api jenis air gun untuk menyerang aparat kepolisian yang berjaga.

Diketahui, senjata tersebut dibeli dari (MK) yang merupakan mantan narapidana terorisme di Aceh secara online.

(PoldaMetroJaya)

Tags: HukumIndonesiaJabodetabekKepolisian Daerah Metropolitan Jakarta RayaPolda Metro JayaPOLRI
Share61Tweet38SendShare
Previous Post

Polisi Selamatkan Siswi Kelas 5 SD yang Akan Dijual Menjadi PSK

Next Post

Polisi Tetapkan Tersangka Kepada Koboi Fortuner , Ancaman Setahun Penjara

Next Post

Polisi Tetapkan Tersangka Kepada Koboi Fortuner , Ancaman Setahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bareskrim Polri Bongkar Penipuan ‘Rapid Test’ Senilai Rp276 M, Dikendalikan dari Rutan Serang

17 Desember 2020

Proyek Pembangunan Jalan Setiabudi Pamulang Dilanjutkan

4 April 2021

Nasdem Tegaskan Isdianto-Marlin Agustina Akan Segera Dideklarasikan Sebagai Pasangan di Pilgub Kepri 2020

2 Maret 2020

Semarakkan HUT RI ke-75, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Ajak Seluruh Warga Tangsel Pasang Bendera Merah Putih

3 Agustus 2020

PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis

14 April 2021

Lantik Pejabat Eselon I, Seskab: Berikan Warna Baru Bagi Sekretariat Kabinet

14 April 2021

Menhub Budi Karya Beberkan Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran

14 April 2021

Cukupi Kebutuhan Protein Selama Ramadan, Kementerian KP Ajak Masyarakat Gemar Makan Ikan

14 April 2021

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Jakarta Raya
  • Nasional
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Tekno
  • Telko

Site Navigation

  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
Beritaindonesia.id

© 2020 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020 Beritaindonesia.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In