Beritaindonesia.id – Jakarta. Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap aktris Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail. Keduanya ditahan terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan.
“NM (Nikita Mirzani) dan IM (Ismail) sudah resmi ditahan selama 20 hari ke depan ya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indardi, Selasa (4/3/25).
Kombes. Pol. Ade Ary menjelaskan, tersangka Nikita Mirzani dan Ismail ditahan setelah diperiksa dan menjawab 109 pertanyaan. Dia diperiksa sejak pukul 11.00 WIB.
Sedangkan kepada tersangka Ismail, ungkap Kabid Humas, dilakukan pemeriksaan dengan diberi 99 pertanyaan.
“Penyidik terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas terkait peristiwa a quo,” ujar Kabid Humas.
(ay/hn/nm)