Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Rabu, 14 April 2021
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Selamatkan Siswi Kelas 5 SD yang Akan Dijual Menjadi PSK

Beritaindonesia.id
8 April 2021
in Hukum

Jakarta – Remaja putri berinisial (AC) yang masih berusia 12 tahun yang duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar hampir menjadi PSK setelah diperdagangkan oleh muncikari berinisial (DF).

Perempuan tersebut ditawarkan kepada para pria hidung belang melalui aplikasi Michat oleh (DF) dengan memastikan lokasi transaksi di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara (Kombes. Pol. Guruh Arif Darmawan) mengungkapkan, kasus ini terungkap usai polisi memperoleh informasi adanya praktek prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

“Anggota Polsek Kelapa Gading mendapat informasi dan saksi yang memberitahukan adanya prostitusi online melalui aplikasi Michat,” ungkapnya.

Selanjutnya, penyidik mendapati akun Michat dengan nama profil Tasya. Di dalam akun Michat tersebut, terdapat pula foto-foto korban yang dipromosikan semenarik mungkin oleh pelaku (DF) untuk menarik pelanggan.

“Akun media sosial tersebut dibuat dan dioperasikan oleh pelaku. Jadi korban tidak mengoperasikan akun media sosial itu,” tuturnya.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Kelapa Gading langsung menuju ke lokasi pada Kamis 11 Maret 2021. Sekitar Kamis malam pukul 21.15 WIB, polisi langsung menangkap (DF) serta menggagalkan praktik prostitusi yang melibatkan (AC).

Lalu (AC) diselamatkan sebelum dirinya melayani tiga orang pria hidung belang yang sudah sempat memesannya kepada muncikari (DF).

Pelaku dijerat dengan Undang – Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Undang – Undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sementara, (AC) dikembalikan ke orang tuanya serta menjalani pemulihan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

(PoldaMetroJaya)

Tags: HukumIndonesiaJabodetabekKepolisian Daerah Metropolitan Jakarta RayaPolda Metro JayaPOLRI
Share61Tweet38SendShare
Previous Post

Polisi Bekuk Satu Pencuri yang Rampas Handphone di Toko Vape

Next Post

Polisi Tetapkan Penjual Senpi yang Menyerang Mabes Polri Sebagai Tersangka

Next Post

Polisi Tetapkan Penjual Senpi yang Menyerang Mabes Polri Sebagai Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bareskrim Polri Bongkar Penipuan ‘Rapid Test’ Senilai Rp276 M, Dikendalikan dari Rutan Serang

17 Desember 2020

Proyek Pembangunan Jalan Setiabudi Pamulang Dilanjutkan

4 April 2021

Nasdem Tegaskan Isdianto-Marlin Agustina Akan Segera Dideklarasikan Sebagai Pasangan di Pilgub Kepri 2020

2 Maret 2020

Semarakkan HUT RI ke-75, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Ajak Seluruh Warga Tangsel Pasang Bendera Merah Putih

3 Agustus 2020

Menhub Budi Karya Beberkan Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran

14 April 2021

Cukupi Kebutuhan Protein Selama Ramadan, Kementerian KP Ajak Masyarakat Gemar Makan Ikan

14 April 2021

Polda Metro Jaya Akan Lakukan Penindakan Bagi yang Nekat Sahur On The Road

14 April 2021

Polda Metro Jaya Kirim Bansos Untuk Masyarakat Korban Bencana di NTT

14 April 2021

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Jakarta Raya
  • Nasional
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Tekno
  • Telko

Site Navigation

  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
Beritaindonesia.id

© 2020 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020 Beritaindonesia.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In