Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Musnahkan Hampir Satu Kuintal Narkoba di Jakbar

by Berita Indonesia
26 Oktober 2023
Polisi Musnahkan Hampir Satu Kuintal Narkoba di Jakbar

Beritaindonesia.id – Jakarta. Kepolisian memusnahkan hampir satu kuintal narkoba
yang terdiri atas 7,5 Kg sabu-sabu, 87 Kg ganja dan 1.090 butir pil ekstasi
yang disita dari tujuh sindikat barang haram tersebut. Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa narkoba tersebut
merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro
Jakbar pada periode Juli-September 2023.

“Ada beberapa TKP dan juga kasus pengungkapan. Yang
pertama, TKP di Tegal Alur, Kalideres, dengan barang bukti sebanyak delapan
paket pil ekstasi sebanyak 1.090 butir dan tersangka EP,” jelas Kapolres
Metro Jakbar dilansir dari Antara, Rabu (25/10/23).

Kasus kedua di TKP Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta dengan
barang bukti empat paket sabu berat kotor satu kilogram dan tersangka S, A dan
W.

“Kemudian kasus ketiga TKP-nya juga di Terminal 1A
Bandara Soekarno-Hatta dengan barang bukti 15 paket sabu dengan berat dua
kilogram dan tersangka TBM, MR dan W,” jelasnya lebih lanjut.

Kasus keempat di Komplek Permata di Kampung Ambon.

“Ini barang buktinya satu paket sabu dengan berat satu
kilogram dan tersangka WH,” tambahnya.

Kasus kelima, di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera
Utara, dengan barang bukti empat paket sabu seberat dua kilogram dan tersangka
AN dan AM.

“Kemudian yang keenam, TKP-nya wilayah Kecamatan
Ciracas, Jakarta Timur, dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 1,5 kilogram
dan tersangka AZ, AF dan I,” sambungnya.

Ketujuh, TKP di Rest Area KM 45 Tol Merak Jakarta di
Balaraja Tangerang, Provinsi Banten, dengan barang bukti 87 paket ganja seberat
87 kilogram dan tersangka S dan MF.

Kapolres menambahkan bahwa total ada 15 tersangka dari tujuh
sindikat diamankan dalam pengungkapan dan hampir semuanya berperan sebagai
kurir. Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator yang bersuhu tinggi
sehingga barang bukti narkoba ini benar-benar habis terbakar tanpa sisa serta
tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat lainnya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa ada beberapa modus
operandi penyebaran narkotika tersebut, di antaranya adalah melalui jaringan
antarprovinsi, disamarkan di dalam tas, disimpan di dalam rumah dan menggunakan
kendaraan truk ekspedisi.

“Pengungkapan ini sudah menyelamatkan sekitar 212.590
jiwa,” tutupnya.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 2
subsider Pasal 111 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana
penjara seumur hidup dan atau pidana paling singkat lima tahun dan maksimal
hukuman mati.

(my/pr/nm)

Tags: HukumIndonesiaKepolisianKepolisian Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolisiPOLRI
Previous Post

Telkom Resmikan neuCentrIX Banda Aceh untuk Penuhi Kebutuhan Ekosistem Digital di Utara Sumatra

Next Post

Terus Berkontribusi untuk Pendidikan Tinggi di Indonesia, BCA Dukung Lomba Karya Tulis Ilmiah STIK Lemdiklat Polri

Next Post
Terus Berkontribusi untuk Pendidikan Tinggi di Indonesia, BCA Dukung Lomba Karya Tulis Ilmiah STIK Lemdiklat Polri

Terus Berkontribusi untuk Pendidikan Tinggi di Indonesia, BCA Dukung Lomba Karya Tulis Ilmiah STIK Lemdiklat Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023

Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan 2,2 Ton Solar Subsidi di Labuan Bajo

10 Mei 2025
Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023
APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

11 Mei 2025

Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan 2,2 Ton Solar Subsidi di Labuan Bajo

10 Mei 2025
Kakorlantas Pantau Kondisi Lalin Tol Trans Jawa di Masa Long Weekend

Kakorlantas Pantau Kondisi Lalin Tol Trans Jawa di Masa Long Weekend

11 Mei 2025
APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

11 Mei 2025
Polresta Malang Kota Dan Jajarannya Lakukan Patroli Preemtif dan Peventif Pencegahan Premanisme Di Wilayah Kota Malang

Polresta Malang Kota Dan Jajarannya Lakukan Patroli Preemtif dan Peventif Pencegahan Premanisme Di Wilayah Kota Malang

11 Mei 2025
Melalui Operasi Pekat Toba, Polisi Berhasil Tuntaskan 753 Kasus Premanisme di Sumut

Melalui Operasi Pekat Toba, Polisi Berhasil Tuntaskan 753 Kasus Premanisme di Sumut

10 Mei 2025
Melalui Operasi Pekat Toba, Polisi Berhasil Tuntaskan 753 Kasus Premanisme di Sumut

Melalui Operasi Pekat Toba, Polisi Berhasil Tuntaskan 753 Kasus Premanisme di Sumut

10 Mei 2025

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate