Beritaindonesia.id – Jakarta. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengamankan dua orang pelaku judi online berinisial NA (42) dan CAS (40). Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa NA dan CAS diamankan pada Senin (16/10/23) lalu di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat.