Beritaindonesia.id – Malang. Polisi gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (15/3/25). Patroli dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan 1.446 hijriah 2025.
“Patroli ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi aksi sahur on the road menggunakan sound horeg, balap liar, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya selama Ramadan. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat menjalankan ibadah,” ujar Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo, dilansir dari laman jatimtimes.
Patroli dilaksanakan pada Jumat (14/3/25) malam hingga Sabtu (15/3/25) dini hari. Sasarannya di antaranya meliputi kegiatan sahur on the road menggunakan sound horeg hingga balap liar yang meresahkan warga.
Rute patroli yang ditempuh meliputi berbagai titik pada wilayah hukum Polres Malang. Yakni mulai dari Kecamatan Kepanjen, Bululawang, hingga Gondanglegi. Sementara sasaran utamanya ialah sejumlah titik rawan kerumunan dan aksi remaja yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Malang, AKP Yussy Purwanto, pada kegiatan tersebut, petugas turut melakukan patroli di warung kopi (warkop) pada kawasan Taman Puspa, Jalan Ir. Soekarno, Jalur Lingkar Barat (Jalibar).
“Selain menyediakan tempat karaoke, pada warung kopi tersebut juga kedapatan menjual berbagai jenis minuman keras (miras). Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menyita puluhan botol miras dari berbagai merek,” ujarnya.
Selanjutnya barang bukti miras yang berhasil diamankan yakni, enam botol Bir Bintang, empat botol Vodka, delapan botol Anggur Merah, dan empat botol miras merek TM. Selain itu, sejumlah miras beragam merek meliputi tiga botol ATLAS, tiga botol ICELAND, empat botol ALEXIS, tiga botol API, dua botol Brandy, tiga botol Whisky, satu botol Kawa-Kawa, satu botol Vodkamix, hingga tiga botol Bir Singaraja juga turut disita polisi.
“Semua barang bukti miras kami amankan untuk proses lebih lanjut. Tempat-tempat seperti ini berpotensi menjadi sumber gangguan keamanan, apalagi saat Ramadan,” tegasnya.
Selain razia miras, patroli juga mengarah ke lokasi yang sering digunakan sebagai ajang balap liar. Di antaranya seperti pada kawasan Stadion Kanjuruhan dan Jalan Raya Penarukan, Kecamatan Kepanjen.
(fa/hn/nm)