Beritaindonesia.id – Lembata. Kepolisian Resor Lembata
melalui Satuan Reserse Kriminalnya
berhasil menahan tiga tersangka atas dugaan tindak pidana persetubuhan
anak di bawah umur.
Informasi ini langsung disampaikan dalam Konferensi Pers
yang dipimpin oleh Kapolres Lembata, AKBP Dr. Josephien Vivick Tjangkung,
S.Sos., M.I.Kom., Rabu (25/10/23)
Setelah dilakukan penyelidikan, peristiwa ini bermula pada tanggal 16
Oktober 2023 sekitar pukul 20.30 WITA, tepatnya di belakang Bandara Wunopito,
Lewoleba, Kabupaten Lembata. Dua remaja, RSA (13 tahun) dan GY (14 tahun),
awalnya datang ke lokasi tersebut untuk berkumpul sebagai pasangan kekasih.
Tetapi, saat ketiga tersangka, berinisial GRS (41), LN (41),
dan WI (53), yang bekerja sebagai petani dan Linmas, berada di lokasi tersebut,
mereka dengan sengaja menginterupsi pertemuan kedua remaja tersebut.
Tersangka-tersangka ini memaksa mereka dan mengancam untuk melaporkan kejadian
ini kepada polisi atau menyelesaikan masalah secara damai.
Sepasang remaja yang ketakutan itu setuju untuk
menyelesaikan masalah secara damai. Tersangka GRS menyuruh GY untuk mencari
uang tebusan sebesar Rp.4.000.000. Sementara dalam perjalanan ke sebuah pondok
di dekat lokasi, tersangka LN mengancam RSA bahwa jika GY tidak membawa uang
tersebut, dia harus melayani mereka bertiga.
Sesaat mereka sudah sampai di tempat tujuan, tersangka LN
kembali mengancam RSA, dan akhirnya, korban perempuan tersebut diperlakukan
secara tidak senonoh oleh ketiga tersangka secara bergantian.
Kapolres Lembata, AKBP Dr. Josephien Vivick dalam konferensi
persnya, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa ketiga
tersangka ini merupakan kelompok yang telah lama melancarkan tindakan amoral
semacam ini. Penyidik masih terus menggali motif-motif lain yang mungkin ada di
balik perbuatan mereka.
Tidak hanya itu, penyidik Kepolisian Resor Lembata juga
telah memberikan bantuan trauma healing kepada korban, yang masih berjuang
dengan kondisi psikologis mereka setelah peristiwa tragis ini.
Kapolres Lembata juga mengingatkan seluruh orang tua tentang
pentingnya mengawasi dan melindungi anak-anak mereka secara aktif agar
terhindar dari bahaya serupa.
(pt/pr/nm)