Beritaindonesia.id – Semarang. Kepolisian berhasil
meringkus seorang perempuan berinisial A (18) yang diamankan saat berada di
tempat parkir Lapas Semarang. Perempuan tersebut diduga akan menyeludupkan
narkotika jenis sabu-sabu seberat 16,13 gram ke Lapas Semarang.
“Dari hasil penggeledahan, didapati tiga paket sabu-sabu
yang dibungkus kondom dan disembunyikan di organ kewanitaan pelaku,” ungkap
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes. Pol. M Anwar Nazir dilansir
dari laman antaranews, Kamis (12/10/23).
Menurut Kombes. Pol. M Anwar Nazir, pengungkapan berawal
dari adanya informasi tentang rencana pengiriman sabu-sabu oleh pengunjung
Lapas Semarang. Usai mengamankan A, petugas kemudian melakukan penggeledahan
yang dilakukan oleh petugas wanita dan polwan.
“Berdasarkan pemeriksaan terhadap A diketahui sabu-sabu
tersebut akan diberikan kepada salah seorang narapidana berinisial R.
Pelaku juga mengaku memperoleh upah Rp2,5 juta dari seseorang untuk mengirim
barang harap tersebut,” jelasnya.
(bg/hn/nm)