Beritaindonesia.id – Tangkot. Polres Metro Tangerang Kota pada operasi pemberantasan premanisme di Kota Tangerang, berhasil mengamankan sebanyak 40 orang yang diduga sebagai preman dan Juru Parkir (Jukir).
Mereka diamankan di tiga titik lokasi yang berbeda di Kota Tangerang yakni di wilayah pasar lama, lapangan ahmad yani dan taman elektrik pemerintah kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan masyarakat merasa terganggu dengan adanya beberapa tukang parkir liar tersebut seperti di Alfamart, Indomaret dan di jalan raya.
“Berdasarkan pengaduan masyarakat mereka meminta dengan cara memaksa, namun sejauh ini untuk laporan pemerasan belum kami terima,” ujarnya, dilansir dari laman portaldesa, Senin (12/5/25).
Dalam kesempatannya, ia mengimbau masyarakat jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan pemaksaan meminta uang dari juru parkir, agar segera melaporkan kepihak kepolisian.
“Kepada masyarakat kami himbau agar melaporkan kepada kami di call center 110 atau Lapor Polsek terdekat ,” jelasnya.
Sebagai informasi, diketahui bahwa kasus tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat menjadi atensi serius pihak kepolisian karena menyangkut kondusifitas wilayah.
(fa/hn/rs)