Beritaindonesia.id- Sekertaris Jenderal Kementrian Agama (Kemenag) Nur Kholis meminta maaf atas kelalaiannya yang mau menerima tugas sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt Drijen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik.
Hal itu menyusul banyaknya kritik atas penunjukan pejabat beragama Islam sebagai Pelaksana tugas Dirjen Bimas katolik di lingkungan Kemenag. Ia mengaku tidak cermat membaca surat edaran yang diterimanya.
“Saya mohon maaf atas semua kekhilafan tersebut,” kata Nuh Kholis dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/2/2020).
Kata dia, penunjukan dirinya untuk duduk di posisi Plt Dirjen Bimas Katolik ini, hanya sementara. Setelah Dirjen Bimas Katolik Eusabius Binsas memasuki masa pensiun dan sampai ada pejabat yang terpilih melalui lelang jabatan yang akan diselenggarakan oleh Kemenag.
Sementara, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan penunjukan Nur Kholis sebagai pejabat sementara ini sudah tepat. Ia merujuk pada aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SE/VII 2019.
Surat itu mengatur pelaksana tugas hanya boleh dijabat pejabat yang setingkat atau lebih tinggi di lingkungan unit kerja. Fachrul mengatakan hal tersebut terpaksa dilakukan sementara, karena pihaknya kekurangan pejabat eselon I yang beragama Katolik.
Walaupun demikian, Fachrul menegaskan Kemenag sedang mempersiapkan lelang jabatan untuk mengisi posisi Dirjen Bimas Katolik. Sebab di lingkungan Kemenag kekurangan pejabat Eselon I yang beragama Katolik, Fachrul membuka lelang dari institusi luar.
“Melalui lelang jabatan. Mulai minggu ini, keputusannya sudah ditandatangan,” ujar Fachrul.
Diketahui, posisi Dirjen Bimas Katolik kosong sejak Juli 2019 Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menjelaskan, Nur Cholis merupakan pejabat sementara karena pejabat sebelumnya, yaitu Eusabius Binsasi, pensiun sejak Juli 2019.
“Untuk sementara Dirjen Bimas Katolik yang sebelumnya dijabat Eusabius Binsasi karena memasuki usia pensiun sejak bulan Juli 2019 lalu, maka agar tidak terjadi kekosongan, diangkat pejabat Pelaksana Tugas Sekjen Prof Dr Nur Cholis Setiawan sampai ada pejabat yang baru secara definitif,” kata Zainut, Senin (10/2/2020).[pit]