Beritaindonesia.id – Jakarta, Kepolisian Daerah Metro
Jaya tengah mendalami temuan 12 senjata api pada penggeledahan rumah dinas
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
“Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya
yang ditemukan oleh KPK,” ungkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., saat
dihubungi, Jumat (29/9/23).
“Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam
Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” jelasnya.
Kombes. Pol. Trunoyudo sendiri belum menjelaskan secara
detail terkait temuan 12 senpi tersebut, termasuk soal legalitasnya. Sebab,
proses penggeledahan masih dilakukan.
“Kan, masih pendalaman, kan, harus dicek, nanti
dulu,” ujar Kabid Humas.
Dilansir dari cnnindonesia, KPK sebelumnya telah menemukan
dan menyita 12 senjata api (senpi) dalam penggeledahan rumah dinas Menteri
Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh KPK sejak Kamis,
(28/9/23) malam hingga Jumat pagi. KPK pun dikabarkan telah menetapkan menteri
dari NasDem itu sebagai tersangka.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian
daerah tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud
(senpi),” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah
Putih KPK, Jakarta, Jumat, (29/9/23).
Tidak hanya Senpi, KPK juga menemukan sejumlah barang bukti
lainnya yakni uang tunai puluhan miliar dalam bentuk rupiah hingga mata uang
asing dalam proses penggeledahan rumah tersebut.
(pt/pr/nm)