Beritaindonesia.id – Jakarta. Polda Metro Jaya menangkap 220 tersangka tindak pidana kriminalitas selama periode Januari hingga Februari 2025. Jika dirinci, terdapat 210 laki-laki, lima wanita, dan empat anak di bawah umur.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Wira Satya Triputra, Rabu (26/2/25).
Ia menyampaikan, 220 tersangka ini merupakan hasil pengungkapan dari 103 kasus, yakni 35 pencurian dengan pemberatan (curat), 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 3 kasus pembunuhan, dan 29 kasus lain-lainnya. Artinya, kejahatan yang lainnya,” kata dia lagi. Direktur pun mengakui bahwa ada peningkatan kejahatan curat pada Januari lalu.
“Bahwa tren yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami peningkatan pada Januari. Terutama kasus pencurian dengan pemberatan,” ujarnya.
Kebanyakan dari para tersangka, ungkapnya, memanfaatkan tempat gelap yang kondisi daerahnya sepi atau jauh dari pemukiman.
(ay/hn/nm)