Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Kurang Lebih 200 Miliar

Berita Indonesia
25 Oktober 2023
in Hukum

Beritaindonesia.id – Lampung. Polda Lampung musnahkan
barang bukti narkotika hasil sitaan selama kurun waktu Mei – Oktober 2023.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Helmy
Santika, S.H., S.I.K., M.Si., di Mapolda Lampung.

Total barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni 54,4 Kg
ganja, 129,7 Kg sabu, 18.989 butir ekstasi, dan 24,35 gram tembakau sintetis.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika dilakukan uji
sampel terlebih dahulu untuk mengecek keaslian dari barang bukti narkotika
tersebut.

Irjen. Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan
barang bukti narkotika tersebut diamankan dari total 6 kasus yang telah
diungkap Polda Lampung.

“Di mana
salah satu kasus yang menonjol yakni jaringan narkoba Fredy Pratama,”
jelasnya, dilansir dari kupastuntas, Rabu (25/10/23).

Total tersangka yang telah diamankan sebanyak 52 orang.

“Total keseluruhan tersangka yang diamankan sebanyak 52
orang, yang ditampilkan pada konferensi pers ini hanya sebagian,” tambahnya.

Kapolda Lampung mengungkapkan pemusnahan barang bukti
narkotika tersebut telah disetujui oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung,
Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Pesawaran.

“Barang bukti narkotika ini dimusnahkan dengan cara
dimasukkan ke dalam sebuah tong dan diberi bahan bakar minyak, lalu dibakar dan
abunya akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA),” ungkapnya.

Dari total barang bukti yang dimusnahkan tersebut, Polda
Lampung berhasil menyelamatkan sebanyak 592.529 jiwa.

“Apabila dinilai secara ekonomis maka barang bukti yang
dimusnahkan itu bernilai sebesar Rp. 200.456.813.500,” tuturnya.

Dan para tersangka telah dijerat pasal berlapis UU Nomor 35
Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.

(ek/hn/nm)

Tags: HukumIndonesiaKepolisianKepolisian Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolisiPOLRI
Share61Tweet38SendShare
Previous Post

Hadirkan Nuansa Urban Modern Dengan Produk Baru, Suzuki Hadir di IMOS 2023

Next Post

Agus Subiyanto Dilantik Jadi KSAD, Ini Profilnya

Related Posts

Hukum

Karoops Polda Bali Pimpin Gelar Pasukan OMB 2023 Tahap Masa Kampanye

Berita Indonesia
28 November 2023
Hukum

Dalam Dua Pekan Polres Malang Ungkap 18 Kasus Pencurian dan Amankan 10 Tersangka

Berita Indonesia
28 November 2023
Hukum

Apel Kesiapan Tahapan Kampanye, Wakasatgas Humas Tegaskan Netralitas Anggota Polri dalam Pemilu 2024

Berita Indonesia
28 November 2023
Hukum

Polda Lampung Berhasil Menyita Paket Narkoba Senilai Rp196,38 Miliar

Berita Indonesia
28 November 2023
Hukum

Hadapi Pemilu 2024, Kapolda Maluku Tinjau Kesiapan Posko OMB Salawaku 2024

Berita Indonesia
28 November 2023
Hukum

Polda Jambi Kerahkan 644 Personel Amankan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Berita Indonesia
28 November 2023
Next Post

Agus Subiyanto Dilantik Jadi KSAD, Ini Profilnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023

Pilkada 2024, Golkar Tugaskan Musa Rajekshah Jadi Cagub Sumut

22 November 2023

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023

Karoops Polda Bali Pimpin Gelar Pasukan OMB 2023 Tahap Masa Kampanye

28 November 2023

Dalam Dua Pekan Polres Malang Ungkap 18 Kasus Pencurian dan Amankan 10 Tersangka

28 November 2023

Apel Kesiapan Tahapan Kampanye, Wakasatgas Humas Tegaskan Netralitas Anggota Polri dalam Pemilu 2024

28 November 2023

Polda Lampung Berhasil Menyita Paket Narkoba Senilai Rp196,38 Miliar

28 November 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn
Beritaindonesia.id

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id