Beritaindonesia.id – Batam. Tim Satgas Gakkum Ops Pekat Seligi 2025 dari Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau mengungkap praktik dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh sejumlah juru parkir liar di wilayah hukum Polresta Barelang, Kota Batam. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap keberadaan juru parkir liar yang diduga melakukan pungutan tidak resmi di sejumlah titik keramaian.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Satgas Lidik Ditreskrimum Polda Kepri langsung melakukan penyelidikan intensif di beberapa lokasi pada Kamis, 8 Mei 2025,” ungkap Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K., melalui Kasubdit III Jatanras Polda Kepri, AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H., Jumat (9/5/25).
Lebih lanjut ia menyampaikan, sekitar pukul 22.00 WIB, tim mengamankan empat orang yang mengaku sebagai juru parkir liar di sekitar Mall Nagoya Hill. Tak lama, pada pukul 22.20 WIB, tim kembali mengamankan dua orang di kawasan Pasar Seken Jodoh, tepatnya di depan Hotel Four Point.
Selanjutnya, sekitar pukul 22.40 WIB, satu orang lagi diamankan di depan Mie Aceh Mercure, Lubuk Baja. Adapun tujuh orang yang diamankan dalam operasi Pekat dalam Mengantisipasi Premanisme tersebut, yakni KS, SA, RS, F, DS, AM, dan SB.
“Seluruh terduga pelaku mengaku bekerja sebagai juru parkir liar dan tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait,” ujarnya.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan, operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Ops Pekat Seligi 2025 dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang Hari Raya Iduladha. Selain itu, guna mengantisipasi kegiatan Premanisme di Wilayah Kepri.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan dugaan pungli atau tindak kriminal lainnya di lingkungan sekitar,” ungkapnya.
(ay/hn/nm)