Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Nasional

PNS Sudah Bisa Bekerja dari Rumah, Imbauan Menpan RB Tjahjo Kumolo

Beritaindonesia.id
15 Maret 2020
in Nasional

Beritaindonesia.id, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengimbau seluruh pimpinan instansi baik pusat maupun daerah, mengizinkan PNS bekerja dari rumah guna menekan risiko terpapar virus corona jenis baru, COVID-19.

Waktu kerjanya disesuaikan dengan kebijakan pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing

Kebijakan tersebut, menurut Tjahjo, untuk menyikapi wabah Corona yang penularannya makin cepat. Di samping menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi yang meminta warga bekerja, sekolah, dan ibadah di rumah.

“Karena Covid-19 ini penyebarannya makin luas, PPK bisa menerapkan kebijakan PNS bekerja di rumah. Tentunya ada ketentuan yang harus dipenuhi sebab, tugas PNS sebagai pelayan publik harus diutamakan,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Minggu (15/3).

Dia menambahkan, penentuan siapa PNS yang akan bekerja di rumah diserahkan kepada masing-masing PPK. Sebab, tidak mungkin kantor ditutup semua.

Dia mencontohkan, instansi layanan publik seperti rumah sakit, damkar, yang tidak bisa dilayani secara online, harus tetap diisi oleh PNS.

“Nah, pengaturan seperti apa PPK yang lebih tahu. Kami hanya sekadar mengeluarkan surat imbauan,” ucapnya.

Meski tidak melakukan absensi di kantor, Tjahjo mengatakan tidak ada pemotongan tunjangan kinerja. Sebab, setiap kinerja PNS akan dipantau oleh PPK

“Ingat, ini bukan libur ya, tetapi kerjanya dipindahkan ke rumah makanya PPK harus menjamin pelayanan publik di instansinya tetap berjalan baik. Dengan demikian PNS tetap menerima tunjangan kinerjanya tanpa potongan,” tegasnya.

Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Andi Rahadian mengatakan, Senin (16/3) pemerintah secara resmi akan mengumumkan kebijakan PNS bekerja di rumah.

Pengumuman dilakukan secara virtual dan bisa dilihat langsung lewat fasilitas live streaming. (jpnn/fajar)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share61Tweet38SendShare
Previous Post

Pemerintah Jaga dan Minimalkan Dampak Penyebaran Virus Korona

Next Post

Erick Thohir Batalkan Sejumlah Agenda, Ini Kabar dari Staf Khusus Menteri BUMN

Related Posts

Nasional

Ibu Iriana Jokowi dan OASE KIM Hadiri Sosialisasi Moderat Sejak Dini

Berita Indonesia
23 September 2023
Nasional

Presiden Joko Widodo Tinjau Progres Penanganan IJD di Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara

Berita Indonesia
23 September 2023
Nasional

Presiden Joko Widodo: Pemerintah akan Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

Berita Indonesia
23 September 2023
Nasional

Kunjungan Hari Ketiga Presiden Joko Widodo di IKN

Berita Indonesia
23 September 2023
Nasional

Malam Apresiasi Nusantara, Presiden Joko Widodo: Terima Kasih Masyarakat dan Pekerja IKN

Berita Indonesia
23 September 2023
Nasional

Momen Akrab Presiden Joko Widodo, Para Penggiat Seni, dan Menteri di IKN

Berita Indonesia
23 September 2023
Next Post

Erick Thohir Batalkan Sejumlah Agenda, Ini Kabar dari Staf Khusus Menteri BUMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023

Berkat Hinge yang Kokoh, Ini 3 Inspirasi Cara Vlogging Unik Cuma Bisa Dilakukan Pakai HP Lipat Galaxy Z Flip5!

21 September 2023

Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Kapolda Resmikan Bus Sekolah ‘Manarang Lantas’

25 September 2023

Satlantas Polres Malang Catat 3.000 Lebih Pelanggar Lalu Lintas Selama Dua Pekan Operasi Zebra 2023

25 September 2023

Melalui Patroli Siber, Kepolisian Berhasil Tangkap Muncikari Anak Dibawah Umur

25 September 2023

Airin Rachmi Diany: Ciptakan Generasi Qur’ani Penerus Estafet Kepimimpinan Masa Depan

25 September 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id