Beritaindonesia.id- Upaya aparat kepolisian menjemput paksa MSA dihalang-halangi sejumlah massa. Diketahui MSA adalah anak seorang kiai di Jombang, Surabaya yang diduga mencabuli santrinya.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, kejadian itu terjadi pada saat hari Sabtu, 15 Februari 2020, kemarin. Saat petugas mendatangi pesantren milik MSA untuk melakukan upaya penangkapan. Namun, banyak pihak di pesantren yang sengaja menghalang-halangi petugas.
“Kami juga telah mengimbau melalui tokoh-tokoh agama yang ada untuk mengajak yang bersangkutan datang ke Polda Jatim, namun ini ada pihak-pihak lain yang sengaja membuat keruh,” kata Luki.
Gagalnya petugas membawa MSA ke kantor polisi tersebut dikarenakan petugas lebih mengedepankan kondusivitas di lokasi. Luki mengatakan, petugas tersebut tidak ingin ada hal-hal yang memperkeruh suasana.
“Ini kemarin kami berusaha untuk menjaga, makanya bukan berarti kami tidak berani atau apa istilahnya, kami ingin menjaga kondusivitas di Jatim. Makanya ini kami kalau terus berupaya, yang bersangkutan ini, ada pihak lain yang membuat suasana tidak kondusif,” papar Luki.
Untuk itu, langkah selanjutnya, kata Luki, petugas akan melakukan pendekatan-pendekatan kepada tokoh agama untuk membantu membawa MSA ke kantor polisi.
“Kami akan berusaha mengajak tokoh-tokoh agama, Forkopimda lainnya untuk mengajak. Karena saya rasa yang bersangkutan merupakan orang yang saya rasa berpendidikan dan tahu tentang hukum jadi kita sangat berharap yang bersangkutan akan mendatangi Polda,” pungkasnya.[pit]