Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Petugas Polisi Kesulitan Jemput Paksa Anak Kiai Yang Diduga Cabuli Santrinya

Beritaindonesia.id
17 Februari 2020
in Hukum

Beritaindonesia.id- Upaya aparat kepolisian menjemput paksa MSA dihalang-halangi sejumlah massa. Diketahui MSA adalah anak seorang kiai di Jombang, Surabaya yang diduga mencabuli santrinya.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, kejadian itu terjadi pada saat hari Sabtu, 15 Februari 2020, kemarin. Saat petugas mendatangi pesantren milik MSA untuk melakukan upaya penangkapan. Namun, banyak pihak di pesantren yang sengaja menghalang-halangi petugas.

“Kami juga telah mengimbau melalui tokoh-tokoh agama yang ada untuk mengajak yang bersangkutan datang ke Polda Jatim, namun ini ada pihak-pihak lain yang sengaja membuat keruh,” kata Luki.

Gagalnya petugas membawa MSA ke kantor polisi tersebut dikarenakan petugas lebih mengedepankan kondusivitas di lokasi. Luki mengatakan, petugas tersebut tidak ingin ada hal-hal yang memperkeruh suasana.

“Ini kemarin kami berusaha untuk menjaga, makanya bukan berarti kami tidak berani atau apa istilahnya, kami ingin menjaga kondusivitas di Jatim. Makanya ini kami kalau terus berupaya, yang bersangkutan ini, ada pihak lain yang membuat suasana tidak kondusif,” papar Luki.

Untuk itu, langkah selanjutnya, kata Luki, petugas akan melakukan pendekatan-pendekatan kepada tokoh agama untuk membantu membawa MSA ke kantor polisi.

“Kami akan berusaha mengajak tokoh-tokoh agama, Forkopimda lainnya untuk mengajak. Karena saya rasa yang bersangkutan merupakan orang yang saya rasa berpendidikan dan tahu tentang hukum jadi kita sangat berharap yang bersangkutan akan mendatangi Polda,” pungkasnya.[pit]

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantara
Share62Tweet39SendShare
Previous Post

Penumpang Diamond Princess yang Terjangkit Corona Terus Bertambah

Next Post

MAKI Adakan Sayembara Berhadiah iPhone 11 Cari Buronan Harun Masiku dan Nurhadi

Related Posts

Hukum

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 41 Kilogram Sisik Trenggiling

Berita Indonesia
25 September 2023
Hukum

Polisi Tangani 2 Kasus yang Libatkan WNA Amerika

Berita Indonesia
25 September 2023
Hukum

Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Kapolda Resmikan Bus Sekolah ‘Manarang Lantas’

Berita Indonesia
25 September 2023
Hukum

Satlantas Polres Malang Catat 3.000 Lebih Pelanggar Lalu Lintas Selama Dua Pekan Operasi Zebra 2023

Berita Indonesia
25 September 2023
Hukum

Melalui Patroli Siber, Kepolisian Berhasil Tangkap Muncikari Anak Dibawah Umur

Berita Indonesia
25 September 2023
Hukum

Polisi Selidiki Penjarahan di Pasar Kutabumi, Tangerang

Berita Indonesia
25 September 2023
Next Post

MAKI Adakan Sayembara Berhadiah iPhone 11 Cari Buronan Harun Masiku dan Nurhadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023

Berkat Hinge yang Kokoh, Ini 3 Inspirasi Cara Vlogging Unik Cuma Bisa Dilakukan Pakai HP Lipat Galaxy Z Flip5!

21 September 2023

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 41 Kilogram Sisik Trenggiling

25 September 2023

Polisi Tangani 2 Kasus yang Libatkan WNA Amerika

25 September 2023

Presiden Joko Widodo Terima PP Parmusi di Istana Merdeka

25 September 2023

Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Kapolda Resmikan Bus Sekolah ‘Manarang Lantas’

25 September 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id