Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Perpres PPPK Sudah Diundangkan, Ini Proses Selanjutnya

Beritaindonesia.id
3 Maret 2020
in Nasional

Beritaindonesia.id, JAKARTA – Dua Perpres yang mengatur tentang gaji dan jabatan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) diperkirakan tidak lama lagi akan turun.

Informasi dari sumber resmi JPNN.com (grup fajar.co.id) menyebutkan, perpres yang sudah diteken Presiden Jokowi pada akhir Februari itu telah selesai diundangkan.

Setelah itu, proses dilanjutkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses penetapan NIP dan kelengkapan administrasi lainnya. Jika prosesnya selesai, Setneg tinggal mengumumkan secara resmi di portalnya.

“Alhamdulillah sudah diteken presiden dan sudah diundangkan juga. Cuma nanti dikirim ke BKN lagi,” ujar sumber resmi JPNN.com, Selasa (3/3).

Mengenai berapa lama proses ini berlangsung, belum bisa dipastikan. Sumber JPNN tersebut mengatakan itu tergantung BKN.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang dihubungi secara terpisah belum memberikan komentar apa-apa. Isi pesan sudah dibaca tetapi belum dijawab.

Sebelumnya, saat informasi Perpres sudah diteken pada akhir Februari, Bima mengaku belum menerimanya sehingga tidak bisa memberikan pernyataan terkait hal tersebut.

Sementara itu di kalangan honorer K2 masih gelisah soal perpres PPPK yang lama berproses. Mereka ingin secepatnya turun agar bisa menjalani pemberkasan NIP.

“Semua resah sekarang ini. Mudah-mudahan kalau benar sudah di BKN, prosesnya akan cepat. Mata kami sudah seperti mata panda karena tongkrongi web setneg,” ungkap Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih. (jpnn/fajar)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share61Tweet38SendShare
Previous Post

RSPI Sulianti Saroso Terima 6 Pasien Diduga Terjangkit Corona

Next Post

Suhu 37,5 Derajat, Pihak Istana: Tidak Perlu Masuk Istana

Related Posts

Nasional

Presiden Joko Widodo Terima PP Parmusi di Istana Merdeka

Berita Indonesia
25 September 2023
Nasional

Ibu Iriana Jokowi dan OASE KIM Hadiri Sosialisasi Moderat Sejak Dini

Berita Indonesia
23 September 2023
Nasional

Presiden Joko Widodo Tinjau Progres Penanganan IJD di Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara

Berita Indonesia
23 September 2023
Nasional

Presiden Joko Widodo: Pemerintah akan Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

Berita Indonesia
23 September 2023
Nasional

Kunjungan Hari Ketiga Presiden Joko Widodo di IKN

Berita Indonesia
23 September 2023
Nasional

Malam Apresiasi Nusantara, Presiden Joko Widodo: Terima Kasih Masyarakat dan Pekerja IKN

Berita Indonesia
23 September 2023
Next Post

Suhu 37,5 Derajat, Pihak Istana: Tidak Perlu Masuk Istana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023

Berkat Hinge yang Kokoh, Ini 3 Inspirasi Cara Vlogging Unik Cuma Bisa Dilakukan Pakai HP Lipat Galaxy Z Flip5!

21 September 2023

Presiden Joko Widodo Terima PP Parmusi di Istana Merdeka

25 September 2023

Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Kapolda Resmikan Bus Sekolah ‘Manarang Lantas’

25 September 2023

Satlantas Polres Malang Catat 3.000 Lebih Pelanggar Lalu Lintas Selama Dua Pekan Operasi Zebra 2023

25 September 2023

Melalui Patroli Siber, Kepolisian Berhasil Tangkap Muncikari Anak Dibawah Umur

25 September 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id