Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Perpres Penggajian PPPK Tak Jelas, Jufri: Pemerintah Memainkan Nasib Honorer K2

Beritaindonesia.id
13 Maret 2020
in Nasional

Beritaindonesia.id, JAKARTA– Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Bondowoso Jufri menilai, penyelesaian masalah honorer K2 terkesan lambat dan diulur-ulur.

Wajar bila honorer K2 lintas status baik yang berstatus K2 (GTT/PTT) maupun yang sudah lulus seleksi PPPK tahap pertama, merasa sangat kecewa.

Para honorer K2 yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada April 2019, sudah hampir setahun menunggu aturan berupa Peraturan Presiden tentang Jabatan dan Penggajian. Yang turun baru Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jabatan PPPK.

Sementara, Perpres soal Penggajian PPPK belum juga diterbitkan. Muncul pertanyaan, mengapa Perpres Penggajian PPPK tidak sekaligus diterbitkan bersamaan dengan Perpres tentang Jabatan PPPK?

Kepala BKN Bima Haria Wibisana sebelumnya sudah mengatakan, penerbitan NIP PPPK harus menunggu regulasinya lengkap. Jadi, terbitnya Perpres 38 tidak lantas BKN bisa menerbitkan NIP PPPK.

“Ini ada apa sebenarnya dengan pemerintah? Sepertinya pemerintah memainkan nasib honorer K2 yang sudah lulus PPPK. Mestinya segera diterbitkan agar Pemda bisa melakukan proses pemberkasan, pengajuan NIP PPPK ke BKN,” kata Jufri kepada JPNN.com (grup fajar.co.id), Jumat (13/3).

Dia melanjutkan, PP 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK memberikan batas waktu penyelesaian honorer K2 sampai lima tahun ke depan, tepatnya 2023.

Jika penyelesaian ini yang ditawarkan pemerintah maka wajib hukumnya setiap tahun mulai 2020 sampai 2023 dilakukan rekrutmen PPPK lewat jalur khusus honorer K2 sehingga tuntas masalahnya. Akan terlihat aneh jika hanya rekrutmen CPNS yang ada tiap tahunnya.

“Masa transisi sesuai amanat PP Manajemen PPPK kan lima tahun dan akan berakhir 2023. Harusnya tahun ini rekrutmen PPPK dibuka lagi, jadi bukan hanya CPNS yang dibuka,” ucapnya.

Dia juga mengkritisi revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang prosesnya telah berjalan. Anggota DPR RI telah mengawal tahapannya tetapi lagi-lagi kuncinya ada di pemerintah.

Honorer K2 masih cukup yakin terhadap komitmen para legislator untuk menyelesaikan permasalahan melalui revisi UU ASN.

“Kami tetap berharap revisi UU ASN ini akan segera ditetapkan. Jangan sampai undang-undang ini hanya jadi alat politik untuk mendulang suara tetapi mengorbankan nasib honorer K2. Diberikan janji-janji manis sampai akhirnya pensiun jadi honorer dengan sendirinya,” tandasnya. (jpnn/fajar)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share61Tweet38SendShare
Previous Post

Putusan MA Tak Berlaku Surut, Iuran BPJS Kesehatan Tak Bisa Dikembalikan

Next Post

Perpres PPPK Terbit, Honorer K2 di Damkar Mau Berhenti Semua

Related Posts

Nasional

Presiden Joko Widodo Terima PP Parmusi di Istana Merdeka

Berita Indonesia
25 September 2023
Nasional

Ibu Iriana Jokowi dan OASE KIM Hadiri Sosialisasi Moderat Sejak Dini

Berita Indonesia
23 September 2023
Nasional

Presiden Joko Widodo Tinjau Progres Penanganan IJD di Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara

Berita Indonesia
23 September 2023
Nasional

Presiden Joko Widodo: Pemerintah akan Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

Berita Indonesia
23 September 2023
Nasional

Kunjungan Hari Ketiga Presiden Joko Widodo di IKN

Berita Indonesia
23 September 2023
Nasional

Malam Apresiasi Nusantara, Presiden Joko Widodo: Terima Kasih Masyarakat dan Pekerja IKN

Berita Indonesia
23 September 2023
Next Post

Perpres PPPK Terbit, Honorer K2 di Damkar Mau Berhenti Semua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023

Berkat Hinge yang Kokoh, Ini 3 Inspirasi Cara Vlogging Unik Cuma Bisa Dilakukan Pakai HP Lipat Galaxy Z Flip5!

21 September 2023

Presiden Joko Widodo Terima PP Parmusi di Istana Merdeka

25 September 2023

Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Kapolda Resmikan Bus Sekolah ‘Manarang Lantas’

25 September 2023

Soal Rempang, Presiden: Selesaikan dengan Baik, Kedepankan Kepentingan Masyarakat

25 September 2023

Satlantas Polres Malang Catat 3.000 Lebih Pelanggar Lalu Lintas Selama Dua Pekan Operasi Zebra 2023

25 September 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id