Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Penyaluran BSU Bertahap, Menaker: Tiap Minggu Dikirim ke 2 Juta Pekerja

by Beritaindonesia.id
27 September 2022
Menakar Ida: Bantuan Subsidi Upah/Gaji 2021 Telah Disalurkan ke 2,1 Juta Penerima

Beritaindonesia.id – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengungkapkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun ini akan disalurkan secara bertahap.

Target dalam kurun waktu 1 bulan seluruhnya dapat tersalurkan Hal tersebut disampaikan Menaker Ida Fauziah saat mendampingi Presiden Joko Widodo menyaksikan penyerahan BSU tahun 2022 kepada para pekerja yang ada di Kota Bau Bau, Sulawesi Tenggara.

“Setiap minggu, disalurkan 1 juta, 2 juta pekerja. Insyaallah dalam kurun 1 bulan mungkin Pak Presiden kita bisa selesaikan,” ujar Ida dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (27/9).

Hingga saat ini, penyaluran BSU masuk dalam tahap ke III dengan totoal penerima sebanyak 7.077.550 pekerja. Rincinya, pada tahap I telah disalurkan sebanyak 4.112.052 penerima, Tahap II sebanyak 1.607.776, dan tahap Tahap III 1.357.722 penerima.

Menaker menambahkan, BSU disalurkan kepada para pekerja dari Sabang sampai Merauke yang memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. Adapun untuk calon penerima manfaat BSU yang ada di Sulawesi Tenggara sebanyak 79.675 pekerja.

“Total penerima BSU sampai dengan tahap III di Sulawesi Tenggara ada 19.286 orang, sudah 24,21 persen,” kata Menaker Ida Fauziah.

Adapun persyaratan penerima BSU yang tertuang dalam Permenaker 10 Tahun 2022 adalah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang tercatat sebagai anggota paling lambat Juli 2022.

“Karena kalau para pekerja tidak diikutkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, berarti tidak ada jalan mendapatkan BSU,” lanjutnya.

Ida menjelaskan bahwa BSU merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pekerja dan pengusaha yang telah menyertakan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pihaknya berharap dengan penyaluran BSU senilai Rp600 ribu yang ditransfer ke rekening Himbara yang didaftarkan bersama Kepesertaan BJPS Ketenagakerjaan, diharapkan bisa bantu menjaga daya beli masyarakat.

Selain itu, memiliki range gaji Rp3,5 juta perbulan, atau yang dalam Permenaker tersebut juga disebutkan bahwa pekerja yang upah minimum kotanya diatas Rp3,5 juta juga punya peluang untuk dapat asal gajinya tidak lebih dari UMK yang ada.(red)

Bagikan:





Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantaraPemerintahan
Previous Post

Produk Impor Ilegal Senilai Rp 11 Miliar Dimusnahkan Kemendag

Next Post

Galak ke Koruptor, Sahabat FBI Subang: Kami Ingin Firli Bahuri Jadi Presiden

Next Post
Galak ke Koruptor, Sahabat FBI Subang ajak Masyarakat Dorong Firli Bahuri jadi Capres

Galak ke Koruptor, Sahabat FBI Subang: Kami Ingin Firli Bahuri Jadi Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Galaxy S25 Raih Penghargaan Design for Recycling® dari ReMA 2025

Galaxy S25 Raih Penghargaan Design for Recycling® dari ReMA 2025

9 Mei 2025
Polres Pringsewu Ungkap Kasus Premanisme Viral, Kabid Humas Imbau Warga Aktif Melapor

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Premanisme Viral, Kabid Humas Imbau Warga Aktif Melapor

12 Mei 2025
Polresta Bandung Amankan Ratusan Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

Polresta Bandung Amankan Ratusan Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

12 Mei 2025
Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran

Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran

12 Mei 2025
Pelaku Penginayaan di Lampung Utara Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara

Pelaku Penginayaan di Lampung Utara Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara

12 Mei 2025
Tidak Ada Hentinya, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Bahan Pokok di Pasar Tradisional

Tidak Ada Hentinya, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Bahan Pokok di Pasar Tradisional

12 Mei 2025
Polres Sumba Barat Gencarkan Patroli Malam Sebagai Upaya Berantas Premanisme di Titik Rawan

Polres Sumba Barat Gencarkan Patroli Malam Sebagai Upaya Berantas Premanisme di Titik Rawan

12 Mei 2025
Polisi Berhasil Amankan Preman & Jukir di Kota Tangerang

Polisi Berhasil Amankan Preman & Jukir di Kota Tangerang

12 Mei 2025
3 Pelaku Sabung Ayam Berhasil Ditangkap Polisi di Batupute Barru

3 Pelaku Sabung Ayam Berhasil Ditangkap Polisi di Batupute Barru

12 Mei 2025
Polresta Bandung Amankan Ratusan Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

Polresta Bandung Amankan Ratusan Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

12 Mei 2025

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate