Beritaindonesia.id, YOKOHAMA– Kapal pesiar Diamond Princess saat ini masih bersandar di Pelabuhan Yokohama, Jepang. Kapal tersebut mengangkut lebih dari 3.700 penumpang dan kru.
Di dalam kapal pesiar tersebut terdapat 78 Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka terjebak di dalam kapal tersebut karena ada 61 penumpang terinfeksi virus korona.
Akibatnya penumpang di kapal pesiar itu tidak bisa turun ke darat. Semua isi kapal harus mengikuti proses karantina oleh pihak otoritas Jepang. Diperkirakan proses karantina tuntas paling cepat pada 19 Februari 2020.
Plt jubir Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah memastikan 78 WNI di kapal pesiar tersebut dalam keadaan sehat. Meski begiu, pihaknya masih menunggu proses dan kabar terbaru dari pihak kapal pesiar dan Jepang.
“WNI totalnya 78 orang kondisinya sehat,” tegasnya kepada JawaPos.com (grup fajar.co.id), Minggu (9/2).
Faizasyah tidak menjelaskan secara detail soal mekanisme karantina yang dilakukan di dalam kapal pesiar tersebut. Apakah para penumpang dipisahkan satu sama lain atau tidak.
“Saya tak bisa bayangkan kapal pesiarnya dan di mana mereka berada. Kalau di berita yang saya juga ikuti, penumpang tinggal di kamar masing-masing,” katanya.
Lebih jauh dia menuturkan, terkait dengan identitas dan keluarga para WNI, pihak Kemenlu masih menunggu informasi lebih lanjut. “Saya kurang tahu. Kita tunggu kabarnya seusai karantina ya,” tandasnya.
Ada 3.700 penumpang serta awak kapal berada dalam karantina 14 hari dan tidak diizinkan untuk turun hingga 19 Februari 2020. Kapal itu dikarantina pada hari Senin (3/2), setelah seorang pria Hongkong berusia 80 tahun terinfeksi. (jpc/fajar)