Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Jakarta Raya

Pengawasan PPKM Mikro di Jakpus Masih Temukan Pelanggaran

Berita Jakarta
20 Juni 2021
in Jakarta Raya

Ratusan petugas gabungan tingkat Kota Jakarta Pusat menggelar operasi penegakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (19/6) malam hingga Minggu (20/6) dini hari.

“Belasan pedagang dan pengemudi ojek online serta puluhan pengunjung yang berada di lima lokasi, kami imbau membubarkan diri, ”

Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, Polri dan TNI menyisiri lima lokasi yang kerap ramai dikunjungi warga pada malam Minggu.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo mengatakan, jajaran tiga pilar tingkat kota dan delapan kecamatan menggiatkan operasi penegakan PPKM mengingat angka kasus COVID-19 terus bertambah.

“Sekitar 300 petugas gabungan dari unsur Polri, TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat disebar dalam operasi penegakan pengawasan PPKM tingkat kota dan kecamatan,” ujar AKBP Setyo, Sabtu malam.

Ia mengungkapkan, petugas gabungan menyisir sejumlah lokasi yang ramai dikunjungi orang khususnya pada malam malam Minggu.

“Petugas akan membubarkan tempat kerumunan dan melakukan penyemprotan disinfektan,” paparnya.

Sementara Kepala Satpol PP PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan menjelaskan, petugas gabungan tingkat kota menggelar pengawasan PPKM di lima lokasi keramaian yakni Jalan Bundaran HI, Setiabudi, Jl Tentara Pelajar, Jl Asia Afrika dan kawasan Patal Senayan.

“Petugas gabungan masih menemukan kerumunan di lima lokas i. Belasan pedagang dan pengemudi ojek online serta puluhan pengunjung yang berada di lima lokasi, kami imbau membubarkan diri,” tegasnya.

Ia menambahkan, operasi serupa juga digelar serentak di delapan wilayah kecamatan se-Jakarta Pusat untuk membubarkan kerumunan warga di sejumlah lokasi keramaian.

“Kami juga mengimbau warga dan pelaku usaha Jakarta Pusat untuk menaati protokol keaehatan yang telah ditetapkan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tandasnya.

(bj/bi)

Tags: DKI JakartaJakartaJakarta RayaJaya RayaProvinsi DKI JakartaProvinsi Jakarta
Share61Tweet38SendShare
Previous Post

MRT Jakarta Umumkan Tujuh Startup Terpilih Ikuti Program MRTJ Accel 2021

Next Post

Sejumlah Area Publik di Kelapa Gading Disemprot Disinfektan

Related Posts

Daerah

Poses Penertiban Lahan UIII Terase 1 Berjalan Lancar dan Tidak Ada Hambatan

Beritaindonesia.id
30 November 2022
Jakarta Raya

Penggarap Lahan UIII Terase I Diminta Kosongkan Lahan Secara Sukarela

Beritaindonesia.id
9 November 2022
Jakarta Raya

SehatQ buka Sentra Vaksinasi Booster di ITC Kuningan

Beritaindonesia.id
3 Maret 2022
Aplikasi Penguat Sinyal Wifi Terbaik di Android
Jakarta Raya

Aplikasi Penguat Sinyal Wifi Terbaik di Android

Beritaindonesia.id
5 Agustus 2021
Jakarta Raya

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 20 Juni 2021

Berita Jakarta
20 Juni 2021
Jakarta Raya

Tiga Pilar Kecamatan Cempaka Putih Gencar Galang Tim Vaksinator Tambahan

Berita Jakarta
20 Juni 2021
Next Post

Sejumlah Area Publik di Kelapa Gading Disemprot Disinfektan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Di Cianjur, Jefridin Nekad Terabas Hujan dan Banjir demi Tuntaskan Amanah Warga Kota Batam 

21 Maret 2023

Jefridin Dipeluk Ustaz Maulana yang Bangga karena Sama-sama dari Bugis

19 Maret 2023

B2B Food-Service Startup EdenFarm Jalin Kolaborasi Dengan INDICO Untuk Penerapan Digitalisasi Teknologi Pertanian

16 Maret 2023

Punya Tampilan Layaknya Smartphone Flagship, Layar Lengkung Jadi Alasan Utama Konsumen Pilih OPPO Reno8 T 5G

13 Maret 2023

5 Tips Berkendara Selama Bulan Puasa Bersama Yamaha

24 Maret 2023

JMM: Alasan Larangan Acara Buka Puasa Bersama Pejabat Terlalu Mengada-ngada

24 Maret 2023

Samsung Galaxy A23 5G Dengan RAM 8GB Pastikan Performa Lebih Lancar

23 Maret 2023

Airin Rachmi Diany: Jadikan Momentum Ramadan untuk Ibadah secara Maksimal

23 Maret 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id