Beritaindonesia.id, JAKARTA – Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo diberhentikan sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2017.
Banyak yang meyakini, pencopotan itu lantaran Gatot memerintahkan jajarannya kembali memutar film G30S PKI secara serentak.
Akan tetapi, anggapan itu dibantah anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin.
Sebaliknya, mantan sekretaris militer kepresidenan itu menyebut pemberhentian Gatot dari jabatan Panglima TNI tak ada kaitannya dengan pemutaran film G30S/PKI.
Hasanuddin mengatakan, Gatot diberhentikan dari Panglima TNI ketika sudah mendekati usia pensiun.
“Jadi tidak ada hubungannya sama sekali (dengan pemutaran film G30S/PKI, red),” ujarnya dikutip dari JPNN.com, Kamis (24/9/2020).
Lebih lanjut Hasanuddin menuturkan proses pemberhentian Gatot dari Panglima TNI pada Desember 2017.
Saat itu, legislator PDI Perjuangan itu merupakan salah satu wakil ketua Komisi I DPR.
Hasanuddin menjelaskan, Gatot menjadi Panglima TNI pada 8 Juli 2015.
Adapun pergantian Panglima TNI dari Gatot ke Hadi Tjahjanto dilakukan pada 8 Desember 2017.
Memang, sesuai ketentuan Gatot baru memasuki masa pensiun pada 1 April 2018.
Sebab, panglima ke-19 dalam sejarah TNI itu lahir pada 13 Maret 1960.
Meski masa dinas Gatot di TNI tersisa tiga bulan, Hasanuddin menganggap pergantian itu wajar.
Mantan ajudan Presiden BJ Habibie itu menegaskan, banyak perwira tinggi TNI yang mengakhiri jabatan mereka sebelum memasuki masa pensiun.
(Fajar)