Beritaindonesia.id,JAKARTA– Tersangka kasus pemberi suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku hingga kini belum juga tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, KPK sudah bekerjasama dengan kepolisian untuk memburu mantan calon anggota legislatif PDI Perjuangan itu.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengakui bahwa pencarian Harun Masiku masih menjadi pekerjaan rumah utama yang harus diselesaikan. Tak hanya memburu Harun, Lili menyebut, pihaknya juga fokus menyelesaikan kasus-kasus korupsi lainnya, termasuk membuka penyelidikan baru.
“Semua akan menjadi PR. Tetap concern. Karena perkara-perkara lain kan juga kami sedang proses ya. Teman-teman tahu dari kemarin informasi yang disampaikan oleh Jubir kita juga tetap melakukan penyelidikan penyidikan untuk beberapa perkara baru. Jadi selain Harun Masiku juga tetap akan menjadi tugas kita untuk menuntaskan perkaranya,” kata Lili di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/3).
BACA JUGA: Ternyata Ini Kendala KPK Tangkap Harun Masiku
Mantan Wakil Ketua LPSK ini memastikan, KPK tidak akan berhenti memburu Harun meski sudah dua bulan yang bersangkutan masih tidak jelas rimbanya.
“Saya pikir belum ada kendala tapi memang belum ditemukan dengan upaya-upaya pencarian yang sudah dilakukan. Seluruh titik yang disebutkan oleh masyarakat, info yang diterima oleh KPK itu juga sudah dilakukan pengejaran tapi belum terlihat hasilnya. Mudah-mudahan segera ditemukan,” urai Lili.
Untuk diketahui, Harun diduga merupakan salah satu kunci terkait perkara yang diduga melibatkan petinggi PDIP. Penyidik lembaga antirasuah hingga kini masih mendalami asal-usul uang Rp 400 juta yang diberikan untuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui sejumlah perantara.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku selaku caleg DPR RI fraksi PDIP dan Saeful.