Beritaindonesia.id – Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta tengah mengawasi operasi cerobong pabrik di Jakarta. Hal ini dilakukan
dalam rangka mewujudkan provinsi rendah emisi pada 2030.
“Kami terus melakukan pemeriksaan terhadap cerobong industri
yang berpotensi sebagai sumber pencemar udara di Jakarta. Jadi pengawasan harus
menyeluruh terutama industri-industri yang masih memanfaatkan batubara sebagai
bahan bakar,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep
Kuswanto dalam keterangannya, Jumat (22/9/23).
Dalam sepekan, Tim Satgas Pengendalian Udara DKI Jakarta
telah mendatangi dua industri olahan kepala sawit. Salah satu industrinya,
yakni PT SMMI perusahaan kelapa
sawit di Jakarta Timur.
“Pengawasan dilakukan bagi industri yang berpotensi tidak
memenuhi baku mutu emisi pada cerobongnya, serta sangat berpotensi mencemari
udara. Pengawasan cerobong pabrik juga menjadi pengawasan rutin dalam rangka
inventarisasi dan pengendalian pencemaran udara dari sumber tidak bergerak yang
ada di wilayah DKI Jakarta,” jelas Kepala Dinas.
Dalam pengawasan ini, kata Asep, pihaknya juga melakukan uji
emisi langsung ke sumbernya. Terlebih lagi, hampir semua perusahaan yang telah
diberikan sanksi menjadi industri yang berhubungan dengan batu bara.
“Kami akan perketat pengawasan baku mutu emisi pada sumber
tidak bergerak seperti cerobong di industri. Selain itu, kami juga akan
memperluas jangkauan uji emisi kendaraan bermotor kepada masyarakat sebagai
bentuk pengendalian emisi dari sumber bergerak,” ujar Kepala Dinas.
(ndt/pr/nm)