Beritaindonesia.id – Tanggamus. Tersangka pembunuhan
serta penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia akhirnya ditangkap
saat hendak melarikan diri meninggalkan wilayah Kabupaten Tanggamus.
Penangkapan itu melibatkan tim gabungan Tekab 308 Presisi
Polres Tanggamus, Polsek Talang Padang dibackup Polda Lampung dan Polres
Pesawaran yang melakukan pengejaran tersangka.
Kapolres Tanggamus AKBP Siwara Hadi Chandra mengungkapkan,
korban pembunuhan bernama Fadli dan tersangka inisial TK (55) warga Pekon
Sukamernah, Gunung Alip.
“Untuk hasil keterangan sementara, motif tersangka
dalam melakukan pembunuhan adalah karena dendam. Sebab korban beberapa kali
mengejek tersangka di muka umum, membuat tersangka merasa malu di muka umum,
maka timbullah dendam,” jelas Kapolres Tanggamus, saat konferensi pers,
Senin (18/9/23).
Kapolres Tanggamus
menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat dan semua
pihak yang telah membantu dalam pengungkapan kasus tersebut.
(rd/pr/nm)