Beritaindonesia.id– Selandia baru mengumumkan kasus pertama positif virus Korona jenis baru pada Jumat (28/2). Pemerintah di sana langsung merespons dengan melarang orang dari Iran untuk datang. Larangan itu berlaku untuk warga Iran dan warga negara lain yang sebelumnya dari Iran.
Maklum saja, pasien positif virus Korona ternyata baru kembali dari Iran. Bahkan, pasien berusia 60 tahun tersebut sempat singgah di Indonesia, tepatnya di Bali, sebelum mengakhiri perjalanan di Auckland pada Rabu (26/2).
Orang tersebut terbukti positif tertular COVID-19 saat diperiksa pada Jumat (28/2) ini. Dia pun langsung menjalani perawatan di Rumah Sakit Auckland City. Saat ini kondisinya disebut membaik.
“Meski ada satu kasus penularan COVID-19, kami yakin peluang virus itu akan mewabah masih rendah,” ujar pihak Kementerian Kesehatan Selandia Baru yang langsung disampaikan oleh Menteri Kesehatan David Clark.
Sejumlah petugas medis telah melacak orang-orang yang ditemui pasien tersebut. Di samping itu, pihak keluarga dari pasien juga akan diperiksa oleh otoritas terkait.
Pasien yang terjangkit COVID-19 itu dilaporkan sempat melakukan perjalanan udara menumpang pesawat Emirates Airlines dari Teheran, Iran. Pesawat itu sempat transit di Bali, Indonesia, sebelum mengakhiri perjalanan ke Auckland, Selandia Baru, pada 26 Februari.
Pihak kementerian menganjurkan agar penumpang lain yang khawatir dengan kondisi kesehatannya dapat menghubungi otoritas terkait untuk menjalani pemeriksaan. (jpc)