Beritaindonesia.id- Kejaksaan Agung akan fokus untuk memilah-milih mana rekening yang akan dicabut blokirnya dan mana yang tidak. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, nasib rekening efek yang diblokir memang menjadi fokus penyidik di pekan ini.
“Oleh karena itu, penyidik dalam minggu ini juga konsentrasi melakukan klarifikasi agar cepat selesai, mana yang akan dipertahankan penyidik untuk dilakukan pemblokiran, mana yang akan dibuka blokir tersebut,” kata dia.
Sejauh ini, kata Febrie, Kejaksaan Agung sudah meminta keterangan 27 orang yang keberatan rekeningnya diblokir terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuranso Jiwasraya (Persero), pada Senin 17 Feruari 2020, kemarin.
“Penyidik sedang konsentrasi diklarifikasi terhadap rekening-rekening efek yang diblokir agar ada kejelasan mengapa melakukan pemblokiran tersebut,” ujar Febrie.
Febrie mengatakan, ada sekitar 212 single investor identification (SID) yang dimiliki oleh investor saham atau investor reksadana. Dari jumlah SID tersebut, ada 800 rekening efek yang diblokir. Kata dia, rekening tersebut diblokir karena diduga terkait dengan transaksi saham yang dilakukan dua tersangka dalam kasus Jiwasraya.
Meski pekan ini adalah hari terakhir untuk klarifikasi terkait pemblokiran rekening, namun, menurut Febrie, Kejagung masih terbuka terhadap pihak yang ingin mengajukan komplain terhadap pemblokiran rekening tersebut.
“Sebenarnya ini hari terakhir yang kita klarifikasi, tetapi kita tetap tunggulah bagi yang terblokir untuk datang ke Gedung Bundar untuk kita lakukan klarifikasi,” ujar Febrie