Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Mulai Kamis, Kemenag Tutup Sementara Aplikasi Pendaftaran Umrah Siskopatuh

Beritaindonesia.id
11 Maret 2020
in Pemerintahan

Beritaindonesia.id – Kementerian Agama akan menutup sementara layanan pendaftaran umrah dalam aplikasi Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus). Penutupan akan mulai dilakukan pada Kamis, 12 Maret 2020.

“Siskopatuh kami tutup sementara. Ini dilakukan menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi untuk menghentikan sementara ibadah Umrah/Ziarah,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim di Jakarta, kemarin.

Menurut Arfi, pihaknya telah menerbitkan surat pemberitahuan, yang ditujukan kepada Pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah, dan Perusahaan Asuransi Perjalanan Ibadah Umrah. “Selama ditutup sementara, maka tidak menerima pendaftar baru,” jelasnya.

Arfi menyampaikan, kebijakan tersebut diambil mengingat belum ada kepastian dicabutnya kebijakan penangguhan sementara akses masuk ke Arab Saudi. “Aplikasi akan kami buka kembali setelah mendapatkan kejelasan tentang pencabutan penghentian sementara ibadah Umrah oleh Pemerintah Arab Saudi,” imbuh Arfi mengutip laman kemenag.

Arfi juga meminta PPIU untuk melakukan penjadwalan ulang keberangkatan bagi jemaah umrah yang telah mendaftar. “Tetap mengutamakan kepentingan jemaah, dengan tidak membebankan biaya tambahan kepada jemaah termasuk jemaah yang telah memiliki jadwal setelah kebijakan Pemerintah Arab Saudi diberlakukan,” kata Arfi.

Jika ada pembatalan jemaah umrah, kata Arfi, maka PPIU wajib melapor kepada Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus cq. Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus melalui email: pembatalan.siskopatuh@gmail.com.

Kasubdit Pengawasan Umrah Noer Aliya Fitra (Nafit) mengatakan, tercatat ada 2.393 jemaah Indonesia yang tertunda keberangkatan akibat kebijakan Saudi yang diterbitkan  pada 27 Februari 2020. Mereka berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang diangkut oleh delapan maskapai penerbangan.

Di luar itu, tercatat sejumlah 1.685 jemaah yang sempat tertahan di negara ketiga pada saat transit dan saat ini telah dipulangkan kembali ke tanah air oleh maskapai sesuai kontraknya.

“Sedangkan jemaah yang sudah terdata lunas biaya penyelenggaraan ibadah umrah di Siskopatuh per tanggal 4 Maret 2020 sebanyak 32.994 jemaah,” ujar Nafit.

“Mereka awalnya terjadwal akan diberangkatkan dalam rentang 28 Februari sampai 31 Mei 2020,” tandasnya.[asa]

 

 

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantaraPemerintahan
Share61Tweet38SendShare
Previous Post

Turki Umumkan Kasus Pertama Corona

Next Post

PKS Yakin Dugaan Kejahatan ‘Teroganisir’ Jiwasraya Bisa Dipreteli Lewat Pansus

Related Posts

Nasional

Ibu Iriana Jokowi dan OASE KIM Hadiri Sosialisasi Moderat Sejak Dini

Berita Indonesia
23 September 2023
Pemerintahan

Ibu Iriana dan OASE KIM Hadiri Sosialisasi Moderat Sejak Dini

Beritaindonesia.id
23 September 2023
Nasional

Presiden Joko Widodo Tinjau Progres Penanganan IJD di Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara

Berita Indonesia
23 September 2023
Nasional

Presiden Joko Widodo: Pemerintah akan Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

Berita Indonesia
23 September 2023
Nasional

Kunjungan Hari Ketiga Presiden Joko Widodo di IKN

Berita Indonesia
23 September 2023
Nasional

Malam Apresiasi Nusantara, Presiden Joko Widodo: Terima Kasih Masyarakat dan Pekerja IKN

Berita Indonesia
23 September 2023
Next Post

PKS Yakin Dugaan Kejahatan ‘Teroganisir’ Jiwasraya Bisa Dipreteli Lewat Pansus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023

Berkat Hinge yang Kokoh, Ini 3 Inspirasi Cara Vlogging Unik Cuma Bisa Dilakukan Pakai HP Lipat Galaxy Z Flip5!

21 September 2023

Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Kapolda Resmikan Bus Sekolah ‘Manarang Lantas’

25 September 2023

Satlantas Polres Malang Catat 3.000 Lebih Pelanggar Lalu Lintas Selama Dua Pekan Operasi Zebra 2023

25 September 2023

Melalui Patroli Siber, Kepolisian Berhasil Tangkap Muncikari Anak Dibawah Umur

25 September 2023

Airin Rachmi Diany: Ciptakan Generasi Qur’ani Penerus Estafet Kepimimpinan Masa Depan

25 September 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id