Beritaindonesia.id – Aparat dari Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami kasus narkoba yang melibatkan artis Ririn Ekawati. Kini, wanita berusia 38 tahun itu masih menjalani pemeriksaan.
Salah satu pemeriksaan yang dilakukan adalah mengecek urine Ririn, hasilnya Ririn dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba, namun asisten Ririn berinisial ITY yang turut diamankan dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis happy five.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap temannya yaitu inisial ITY yang kedapatan positif happy five. Dalam pemeriksaan dia memberikan kepada RE,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes. Pol. Audie Sonny Latuheru di kantornya, Ahad, (8/3/2020).
Meski Ririn berdasar hasil pemeriksaan urine diketahui negatif menggunakan narkoba, Sang asisten mengaku artis peran yang diurusnya itu juga turut mengonsumsi narkoba jenis happy five.
“Jadi dalam pemeriksaan BAP, dia (ITY) menyebutkan RE (Ririn Ekawati) juga menggunakan (happy five). Mungkin karena dia menggunakannya beberapa hari sebelumnya, sehingga dalam pemeriksaan awal melalui tes urine, itu tidak ada kandungan obat,” terang Audie.
Polisi selanjutnya akan terus mendalami keterlibatan Ririn dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat ini, Ririn masih diperiksa secara intensif sebagai saksi.
“Terkait RE dengan siapa, barang bukti apa, kami belum bisa menyampaikan, ini dalam proses pengembangan,” ujar Audie.
Audie mengaku belum dapat menyampaikan seluruhnya ke publik, karena polisi masih melakukan pendalaman.
“Termasuk ditangkap dimana selain dari 3 orang ini apakah ada orang lain lagi. Malam ini doakan mudah-mudahan temuan-temuan dari pemeriksaan, kemungkinan besok kalau ada yang kita dapatkan akan kita sampaikan kepada media,” terang Audie.
Sebelumnya diberitakan, Ririn diamankan aparat kepolisian pada Sabtu (7/3/2020) malam bersama asistennya dan satu orang lainnya di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan. Polisi pun turut menyita barang bukti narkoba jenis happy five dalam hasil penangkapan itu. [rif]