Beritaindonesia.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebut narkoba merupakan musuh utama yang harus dilawan oleh negara.
Hal itu disampaikan Tjahjo saat mengikuti agenda pemusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp1,58 Triliun di Polda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020).
“Apresiasi dan penghargaan, ini (Narkoba) karena musuh utama bangsa Indonesia adalah pertama, kedua radikalisme, ketiga masalah-masalah yang berkaitan dengan korupsi,” jelasnya.
Dia mengatakan, dalam melakukan pemberantasan korupsi harus mengambil ketegasan sikap. Karena dengan menetukan ketegasan sikap, akan menentukan kinerja.
“Lembaga dan seluruh jajaran kita harus berani menentukan sikap, siapa lawan siapa kawan melawan jaringan narkoba. Ini penting dan terus digerakkan sampai akar masalah narkotika ini,” jelasnya.
Saat memasukkan narkoba jenis sabu ke dalam tong pembakaran, Tjahjo mengatakan bahwa barang yang ditangannya merupakan sampah yang tidak berguna. “Ini barang sampah yang gak ada gunanya,” pekiknya.
Dalam pemusnahan narkotika kali ini, sebanyak 1.343,3 Kilogram ganja serta menyita sebenyak 5 Hektar ladang ganja yang terletak di desa Banjar Lancat, kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kemudian Shabu sebanyak 288 Kilogram dinlmusnahkan, Ecstasy sebanyak 4.888 butir, psikotropika jenis eximer 1.485 butir, serta psikotropika jenis tramadol sebanyak 349 Butir.
Jumlah barang bukti narkoba yang ditaksir sekitar senilai Rp1 Triliun 58 Miliar tersebut merupakan hasil penyitaan Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama kurun waktu 1 bulan.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Irjen Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Direktur Direktorat Narkoba Bareskrim Brigjen Krisno Siregar.
Acara juga dimeriahkan dengan tari dari Papua, para pejabat juga ikut menari bersama penari.
“Kami apresiasi bapak kapolda dengan jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang telah menunjukkan prestasi dan berhasil dalam rangka untuk memberantas dan mensita barang bukti narkoba ini,” kata Tjahjo. [rif]