Beritaindonesia.id – Menteri Agama Fachrul Razi berencana membuat program sertifikasi mubalig atau penceramah di tahun ini. Untuk itu, ia akan berkordinasi dengan ormas-ormas Islam terkait program tersebut.
“Kami punya program ceramah bersertifikat bagi yang mau. Dan ini memang sudah dikhususkan dalam rapat kabinet yang lalu di bawah pimpinan Bapak Wapres (Ma’ruf Amin),” ujar Fachrul Razi di Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).
“Memang belum sempat dilaksanakan karena kami masih menyusun betul tentang detailnya dan kami mengundang ormas Islam untuk bersama-sama mematangkan masalah ini. Mudah-mudahan saya kira paling enggak dalam berapa bulan ke depan ini sudah dilaksanakan,” tuturnya.
Meski begitu, Fachrul menekankan hal tersebut bukan berarti para mubalig wajib mengikuti program mubalig bersertifikat.”Saya garis bawahi bagi yang mau, bagi yang enggak, ya, enggak apa-apa,” kata Fachrul.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Binmas Islam Kemenag, Tarmizi Tohor, menegaskan program ini bukanlah sertifikasi mubalig. Ia menyebut, program ini ditujukan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan para mubalig.
“Semua ustaz paham dengan zakat, tapi tentang kewarganegaraan kan mereka tahu, enggak? Keterkaitan dengan UU. Nah, seperti itulah contohnya, perlu pembinaan. Tapi bukan sertifikasi,” papar Tarmizi.
“Sertifikasi ada UU, ada lembaganya, disertifikasi itu ada gajinya. Ini namanya bimtek (bimbingan teknis), peningkatan kompetensi mubalig, terutama di bidang wawasan kebangsaan,” sambungnya.
Tarmizi mengatakan, Kemenag menargetkan peserta mubalig bersertifikat ini bisa mencapai 100 orang setiap provinsinya. Ia berharap, Kemenag bisa segera menyelenggarakan program tersebut.
“Kita anggarkan kalau enggak salah kemarin itu, 1 provinsi [ada] 100 orang. Saya ingin secepatnya, paling-paling sebelum (bulan) Ramadhan sudah terlaksana,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebelumnya memang sempat menyinggung wacana sertifikasi bagi khatib atau penceramah.
Menurut Ma’ruf, penceramah harus memiliki kompetensi dan pemahaman agama yang benar-benar lurus, termasuk pengucapannya saat berceramah.
“Khatib harus memiliki kompetensi, pemahamannya sebagai agama itu harus betul harus lurus, cara pengucapan lafaznya harus benar. Saya pernah ada khatib berkhutbah bacaannya itu beda, jadi harus diseleksi betul. Makanya perlu ada sertifikasi khatib, yang bacaannya benar, komitmennya bener dikasih sertifikat,” jelas Ma’ruf, Jumat (14/2/2020) lalu.[ab]