Beritaindonesia.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal segera memanggil para penjual di platform belanja online (e-commerce) yang menaikkan harga masker di tengah meningkatnya permintaan masyarakat sehubungan wabah virus corona.
Bahkan, saat ini harga masker di pasaran diketahui melonjak tinggi hingga mencapai Rp10 juta per dus.
Berkaitan dengan hal itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Suhanto mengatakan, pihaknya baru akan mengecek fenomena lonjakan harga masker itu dan berkomunikasi dengan marketplace.
“Kami komunikasikan lah. Kami mau cek ini baru dengar hari ini kalau online seperti itu, kami belum tahu nanti kami cek,” tuturnya di Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Lebih lanjut Ia mengaku belum mengetahui adanya lonjakan harga masker di sejumlah toko online. Kemendag saat ini masih sedang berkoordinasi dengan para pelaku online.
“Untuk online kami belum ada informasi, tentunya atas informasi hari ini, kami kebetulan akan rapat dengan mereka (pedagang di Indonesia). Kami akan bahas nanti,” terang Suhanto.
Sementara itu, untuk mengantisipasi kenaikan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag.
“Kami tetap akan imbau, kami kerjasama dengan Satgas (satuan tugas) untuk cek kondisi di lapangan dan kami juga dengan tim kami Ditjen PKTN melakukan pengawasan di lapangan terhadap stok dan ketersediaan,” pungkasnya.[ab]