Beritaindonesia.id, JAKARTA – Mantan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera melakukan pembelaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pembelaan ini dilakukan karena ada banyak pihak yang tak setuju apabila Ahok menjadi pemimpin ibu kota baru.
Atas adanya pembelaan tersebut, para mujahid 212 yang dulu pernah satu barisan bersama Kapitra langsung bereaksi.
Salah satunya dari Damai Hari Lubis yang sempat menjadi Kepala Divisi Hukum PA 212.
Menurut Damai, harusnya Kapitra mengetahui temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal dugaan korupsi yang dilakukan Ahok ketika memimpin DKI Jakarta beberapa tahun silam.
“Dapat disimpulkan dari yang disampaikan Kapitra, Ahok telah gagal dalam mental atau spiritual,” kata Damai kepada wartawan, Minggu (8/3).
Damai mengatakan, isu bahwa Ahok terlibat korupsi sangat kuat ditambah dengan temuan BPK. Untuk menghilangkan kesan korupsi yang dilakukan Ahok, maka Kapitra harusnya membela dengan berdasar fakta hukum.
“Melalui temuan fakta hukum, tentang adanya kekeliruan yang dilakukan lembaga audit yang nilai derajatnya mesti selevel dengan kredibilitas BPK atau putusan pengadilan yang menyatakan hasil audit BPK terbukti keliru,” beber Damai.
Apabila pembelaan hanya bermodalkan ucapan saja, maka kesan Ahok sebagai seorang yang terlibat dalam korupsi tak akan hilang.
Karena sebab itulah, mujahid 212 dengan tegas menolak Ahok memimpin ibu kota baru dan menjadi Komisaris Utama Pertamina seperti saat ini.
“Faktor mental spiritual itulah yang membuat Ahok tidak layak menduduki jabatan strategis apa pun di negeri ini termasuk Komut Pertamina,” tegas Damai. (jpnn/fajar)