Beritaindonesia.id, JAKARTA– Merebaknya virus corona (COVID-19) di Indonesia turut berdampak pada kegiatan yang melibatkan massa banyak. Sejumlah konser, pertandingan sepakbola pun harus ditunda sementara waktu.
Selain itu, perkantoran pun sudah banyak yang menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Terkait itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, imbas corona ini belum mengganggu proses pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang digelar pada September mendatang.
“Tidak ada perubahan rencana, jadi jadwal pilkada serentak yang akan berlangsung pada September itu masih terjadwal, seperti biasa,” kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (17/3).
Mahfud menjelaskan, seluruh persiapan masih berjalan sebagai jadwal yang ditebtukan. Baik itu dari segi operasional, politik, keamanan, dan hukum. Dengan begitu, belum ada rencana penundaan.
“Tidak perlu mengembangkan spekulasi akan ada penundaan pilkada serentak apakah itu di sebagian wilayah Indonesia, apalagi di seluruh wilayah Indonesia. Tidak ada rencana perubahan itu,” pungkasnya.
Diketahui, Pilkada serentak 2020 akan digelar pada September mendatang. Total ada 171 wilayah yang akan berkompetisi memperebutkan kursi kepala daerah. (jpc/fajar)