Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Mabes Polri Akan kembalikan Masker Sitaan ke Penjual

by Beritaindonesia.id
8 Maret 2020
Polisi Bekuk Terduga Penimbun Masker di Apartemen Menteng Square dan Cibubur

Beritaindonesia.id – Maskas Besar Kepolisian RI akan mengembalikan masker sitaan ke penjual. Tapi sebelumnya, kepolisian akan memilah terlebih dahulu sebelum dikembalikan ke pasar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Daniel Tahi Monang menuturkan, untuk masker kesehatan harus memenuhi rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

“Tapi kalau penangkal debu, dicek biasa untuk akhirnya bisa dipakai kembali,” ujar Daniel saat dihubungi Sabtu (7/3/2020).

Daniel mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan apakah masker yang disita layak edar dan pakai atau tidak. Nantinya masker yang telah dinyatakan layak pakai itu akan dikembalikan kepada para pemiliknya untuk kembali dijual dengan harga yang telah ditetapkan.

“Akan dikembalikan ke pasar, karena sudah normal. Jadi dikembalikan ke pasar semuanya,” kata Daniel.

Sedangkan, untuk masker-masker yang sudah tidak layak digunakan akan dimusnahkan agar tak disalahgunakan.

Sebelumnya, kepolisian menangkap dan menetapkan 25 orang penimbun masker dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) sebagai tersangka. Namun, kini puluhan tersangka itu akan dilepaskan.

Daniel menuturkan, ke-25 tersangka itu hanya diberi peringatan lantaran menimbun dan menjualnya dengan harga yang tinggi. “Kemarin Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan Kementerian Perdagangan sudah memberikan peringatan apalagi menyalahgunakan izin perdagangan, maka akan ditindak secara administratif,” ujar Daniel.[ab]

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantara
Previous Post

Viral Tak Hafal Pancasila, Finalis Puteri Indonesia Sebut Saat Itu Sedang Gugup

Next Post

16 Juta Warga Italia Dilarang Tinggalkan Kota Akibat Virus Corona, Isolasi Terparah Setelah China

Next Post
16 Juta Warga Italia Dilarang Tinggalkan Kota Akibat Virus Corona, Isolasi Terparah Setelah China

16 Juta Warga Italia Dilarang Tinggalkan Kota Akibat Virus Corona, Isolasi Terparah Setelah China

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023
Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023
96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023
3 Tipe Orang yang Cocok Pakai Galaxy Tab S10 FE 5G

3 Tipe Orang yang Cocok Pakai Galaxy Tab S10 FE 5G

7 Mei 2025
APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

11 Mei 2025
Kakorlantas Pantau Kondisi Lalin Tol Trans Jawa di Masa Long Weekend

Kakorlantas Pantau Kondisi Lalin Tol Trans Jawa di Masa Long Weekend

11 Mei 2025
APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

11 Mei 2025
Polresta Malang Kota Dan Jajarannya Lakukan Patroli Preemtif dan Peventif Pencegahan Premanisme Di Wilayah Kota Malang

Polresta Malang Kota Dan Jajarannya Lakukan Patroli Preemtif dan Peventif Pencegahan Premanisme Di Wilayah Kota Malang

11 Mei 2025
Melalui Operasi Pekat Toba, Polisi Berhasil Tuntaskan 753 Kasus Premanisme di Sumut

Melalui Operasi Pekat Toba, Polisi Berhasil Tuntaskan 753 Kasus Premanisme di Sumut

10 Mei 2025
Melalui Operasi Pekat Toba, Polisi Berhasil Tuntaskan 753 Kasus Premanisme di Sumut

Melalui Operasi Pekat Toba, Polisi Berhasil Tuntaskan 753 Kasus Premanisme di Sumut

10 Mei 2025

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate