Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Lucinta Luna Ganti Kelamin Sah Secara Hukum, Dari ‘Babang M Fatah’ Jadi ‘Ratu Halu’

by Beritaindonesia.id
13 Februari 2020
Lucinta Luna Ganti Kelamin Sah Secara Hukum, Dari ‘Babang M Fatah’ Jadi ‘Ratu Halu’

Beritaindonesia.id – Lucinta Luna tak bisa lagi berkelit terkait status gendernya. Jika sebelum-sebelumnya dia keukeuh mengaku adalah seorang perempuan tulen, namun kini menjadi terang benderang paska ditangkapnya kekasih dari Abash alias Dia Azhari.

Ya, Lucinta Luna diketahui sudah merubah jenis kelaminnya. Dari ‘Babang Tamvan’ seorang lelaki, menjadi perempuan ‘ratu halu’. Polres Metro Jakarta Barat pun telah menerima salinan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ihwal perubahan jenis kelamin Lucinta Luna.

Dari surat yang diterima polisi, salinan putusan tersebut menyatakan menerima permohonan Lucinta Luna terkait gender. Kini, status Luna adalah seorang perempuan.

“Polres metro Jakbar, semalam sudah kami terima putusan dari pengadilan negeri Jakarta Selatan, tertanggal Desember 2019, intinya di sini menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender, sekarang statusnya yang bersangkutan adalah seorang perempuan, secara hukum sah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).

“Dan sekarang status yang bersangkutan (LL) adalah perempuan,” sambungnya.

Surat pengadilan yang menyatakan Lucinta Luna sah secara hukum berganti kelamin.

Saat mengajukan permohonan tersebut Lucinta Luna masih bernama MF atau Muhammad Fatah. Kemudian namanya diubah menjadi Ayuna Putri. “Jadi status yang bersangkutan (LL) seorang perempuan secara hukum sah dari pengadilan dengan nama diganti dari MF menjadi AP. Ini yang dianggap kami sah. Kita harus benar-benar yang pasti sehingga akan kami tempatkan di sel wanita walaupun kami tempatkan di sel khusus dititip di Polda Metro Jaya,” ungkap Yusri.

Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di apartemen Thamrin City pada Senin (11/2/2020) pagi. Dalam penggeledahan polisi menemukan ekstasi dan dua jenis obat penenang.

Namun, polisi sempat bingung di mana Lucinta Luna akan ditahan. Sebab, dalam KTP, Lucinta Luna tertulis sebagai perempuan, sementara paspor sebaliknya.[asa]

 

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantara
Previous Post

Bebaskan Saldi, Wartawan Yang Dipenjara Karena Tulisan

Next Post

Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jiwasraya

Next Post
Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jiwasraya

Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jiwasraya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023
Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023
96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023
3 Tipe Orang yang Cocok Pakai Galaxy Tab S10 FE 5G

3 Tipe Orang yang Cocok Pakai Galaxy Tab S10 FE 5G

7 Mei 2025
APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

11 Mei 2025
Kakorlantas Pantau Kondisi Lalin Tol Trans Jawa di Masa Long Weekend

Kakorlantas Pantau Kondisi Lalin Tol Trans Jawa di Masa Long Weekend

11 Mei 2025
APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

11 Mei 2025
Polresta Malang Kota Dan Jajarannya Lakukan Patroli Preemtif dan Peventif Pencegahan Premanisme Di Wilayah Kota Malang

Polresta Malang Kota Dan Jajarannya Lakukan Patroli Preemtif dan Peventif Pencegahan Premanisme Di Wilayah Kota Malang

11 Mei 2025
Melalui Operasi Pekat Toba, Polisi Berhasil Tuntaskan 753 Kasus Premanisme di Sumut

Melalui Operasi Pekat Toba, Polisi Berhasil Tuntaskan 753 Kasus Premanisme di Sumut

10 Mei 2025
Melalui Operasi Pekat Toba, Polisi Berhasil Tuntaskan 753 Kasus Premanisme di Sumut

Melalui Operasi Pekat Toba, Polisi Berhasil Tuntaskan 753 Kasus Premanisme di Sumut

10 Mei 2025

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate