Beritaindonesia.id – Tanjung Selor. Polresta Bulungan kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dengan membuka layanan pengaduan 110. Layanan ini beroperasi 24 jam penuh dan dapat digunakan oleh warga untuk melaporkan berbagai tindak kejahatan, termasuk aksi pemerasan oleh kelompok ormas dan pungutan liar (pungli) selama bulan Ramadan 1446 H.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K., menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan segala bentuk tindak premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Bulungan agar tidak takut melapor jika mengalami pemerasan atau pungli oleh kelompok tertentu. Polresta Bulungan membuka layanan aduan 110 yang dapat diakses selama 24 jam. Jangan ragu untuk menghubungi kami, Jangan biarkan premanisme berkedok ormas meresahkan masyarakat. Jika mengalami atau melihat tindakan pemerasan atau pungutan liar, segera rekam dan laporkan kepada kami. Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum,” jelas Kombes Pol. Rofikoh, Selasa (18/3/25)..
Kombes Pol. Rofikoh juga menjelaskan bahwa secara khusus menyoroti praktik pungutan liar (pungli) selama bulan Ramadan yang kerap merugikan masyarakat, terutama pedagang kecil dan pelaku usaha.
“Kami sudah menerima laporan adanya aksi pungli di beberapa titik selama Ramadan. Kami tegaskan, jika ada pihak yang meminta pungutan tanpa dasar hukum yang jelas, segera laporkan ke polisi. Rekam jika memungkinkan, lalu kirimkan bukti tersebut ke Polresta Bulungan melalui layanan 110 atau datang langsung ke kantor kepolisian terdekat,” ungkapnya.
Pihak kepolisian berjanji akan merespons cepat setiap laporan yang masuk dan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum.
Kapolresta Bulungan juga memastikan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan untuk mencegah intimidasi dari pihak yang dilaporkan.
“Kami menjamin keamanan dan kerahasiaan setiap pelapor. Jangan takut untuk berbicara. Polri hadir untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman dan ketidakadilan,” ungkap Kapolresta Bulungan.
Dengan adanya layanan aduan ini, diharapkan masyarakat lebih berani untuk melaporkan kejahatan dan bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Bulungan.
(pt/hn/nm)