Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Harus Berani Tegakkan Hukum, Meski Harus Tangkap Paksa Lukas Enembe

Beritaindonesia.id
21 September 2022
in Hukum

Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe. Peneliti LSAK, Ahmad A. Hariri mengatakan upaya persuasi yang dilakukan KPK dalam penanganan kasus yang diduga melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe, merupakan sikap tegas dan kepatuhan dalam penegakan hukum.

“Dengan sikap tersebut, sepatutnya juga pihak tersangka mematuhi aturan hukum. Pemanggilan KPK terhadap tersangka selayaknya dipenuhi untuk menjelaskan dugaan yang disangkakan terhadapnya. Sikap dalam pernyataan pimpinan KPK tentang prosedur SP3 juga tegas menyatakan proses penegakan hukum sesuai dengan aturan yang bersifat objektif dan adil untuk mewujudkan keadilan,” kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/9/2022).

Ahmad mengaskan bahwa kepentingan penegakan hukum dalam memeriksa tersangka merupakan bagian dari kepentingan masyarakat, terkhusus di Papua. Apalagi hasil penyelidikan dan penyidikan KPK, berdasarkan laporan PPATK, menyebut adanya transaksi besar yang berhubungan dengan perjudian di kasino luar negeri.

“Tentu hal ini juga bagian dari keadilan bagi masyarakat Papua. Sekira transaksi 55 juta dolar Singapura atau kisaran Rp560 miliar yang mengalir ke perjudian tersebut dari mana? Jika uang tersebut bagian dari hak masyarakat, tentu masyarakat Papua sangat dirugikan. Bukan?,” jelasnya.

Maka upaya pemanggilan ulang oleh KPK kata Ahmad harus segera dilaksanakan.

“Bahkan kami minta KPK pun tegas untuk melakukan penjemputan paksa bila hal tersebut perlu dilakukan. KPK harus berani menegakkan hukum meski harus tangkap paksa Lukas Enembe,” tutupnya.

Tags: Ahmad A HaririKomisi Pemberantasan KorupsiKPKLembaga Studi AntikorupsiLSAKLukas EnembePapua
Share62Tweet39SendShare
Previous Post

Mensos Akui Penyaluran Bansos Alami Keterlambatan, Ini Penyebabnya

Next Post

Menpora Sudah Siapkan 6 Stadion untuk Piala Dunia U-20 2023

Related Posts

Hukum

Soal Kasus Rafael, Pakar Hukum Pidana: Tipikor bukan TPPU dan TPPU bukan Tipikor

Beritaindonesia.id
15 Maret 2023
Hukum

Tuntutan Ganti Rugi Warga Kampung Bojong Malaka Atas Lahan UIII Tidak Dapat Dipenuhi

Beritaindonesia.id
10 Maret 2023
Hukum

Beredar Chat Oknum Wartawan Mengaku akan Habisi Plt Bupati Mimika

Beritaindonesia.id
20 Februari 2023
Hukum

Buwas dan Kapolda Banten Gerak Cepat Tangkap Pengoplos Beras Bulog, Ketua IPW: Sudah Sangat Tepat

Beritaindonesia.id
11 Februari 2023
Hukum

Dugaan Korupsi Formula E, LSAK Dukung KPK Naikan Status Jadi Penyidikan

Beritaindonesia.id
8 September 2022
Hukum

Anies Baswedan Diperiksa, Pendemo dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E

Beritaindonesia.id
7 September 2022
Next Post

Menpora Sudah Siapkan 6 Stadion untuk Piala Dunia U-20 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Di Cianjur, Jefridin Nekad Terabas Hujan dan Banjir demi Tuntaskan Amanah Warga Kota Batam 

21 Maret 2023

Jefridin Dipeluk Ustaz Maulana yang Bangga karena Sama-sama dari Bugis

19 Maret 2023

B2B Food-Service Startup EdenFarm Jalin Kolaborasi Dengan INDICO Untuk Penerapan Digitalisasi Teknologi Pertanian

16 Maret 2023

Punya Tampilan Layaknya Smartphone Flagship, Layar Lengkung Jadi Alasan Utama Konsumen Pilih OPPO Reno8 T 5G

13 Maret 2023

Dubes Palestina Zuhair Al-Shun Temui Presiden Joko Widodo

24 Maret 2023

5 Tips Berkendara Selama Bulan Puasa Bersama Yamaha

24 Maret 2023

JMM: Alasan Larangan Acara Buka Puasa Bersama Pejabat Terlalu Mengada-ngada

24 Maret 2023

Samsung Galaxy A23 5G Dengan RAM 8GB Pastikan Performa Lebih Lancar

23 Maret 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id