Beritaindonesia.id — Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyoroti kebijakan pemerintah dalam mengatasi krisis perekonomian akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, ada ketidakcocokan antara solusi yang ditawarkan pemerintah dengan penyebab permasalahan.
Sorotan pertama Misbakhun pada kebijakan pemerintah tentang penempatan dana di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Menurut Misbakhun, tidak ada negara G20 ataupun anggota BRICS (Brazil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan) yang mengatasi krisis pada masa pandemi ini dengan penempatan dana di bank.
“Jadi metode itu sangat aneh,” ujar Misbakhun dalam Forum Diskusi Salemba bertema ‘APBN Sebagai Sarana Pemulihan Ekonomi Nasional’ yang dilaksanakan secara daring, Sabtu (29/8).
“Kita tidak punya succes story arround the world (kisah sukses di seluruh dunia, red) mengenai penempatan dana ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Misbakhun mengatakan, kebijakan itu berpotensi membuat bank yang ketempatan dana pemerintah terguncang pada akhir Desember mendatang. Sebab sesuai aturan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dana negara harus masuk ke rekening pemerintah di Bank Indonesia pada 31 Desember atau tutup buku APBN.
“Uang yang tadinya mengembara di mana pun harus ada di pemerintah. Bank yang tadinya mendapat dana penempatan suddenly shocked (tiba-tiba terguncang, red) karena duitnya harus mengalir ke rekening pemerintah di bank sentral,” tegasnya.
(Fajar)