Beritaindonesia.id – Jakarta. Komisi III DPR RI mendesak pemberian sanksi seberat-beratnya kepada pelaku pembunuhan tiga anggota Polri saat menindak lokasi sabung ayam di Wayan Kanan, Lampung. Sejauh ini, terdapat tiga pelaku yang sudah diamankan dan ditetapkan tersangka.
“Kami berharap agar pelakunya mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya dan jika memang terjadi perencanaan berhadap pembunuhan, maka pelaku layak untuk dihukum mati,” ungkap Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Selasa (18/3/25).
Ketua Komisi III DPR RI menekankan, apa yang dilakukan pelaku kepada ketiga korban sangatlah keji. Terlebih, pembunuhan itu dilakukan di bulan suci ramadan.
“Ketika tiga anggota Polri tersebut menjalankan tugasnya memberantas kegiatan maksiat. Sekali lagi kami meminta pelaku dihukum setelah setegasnya dan seberat-beratnya,” ujarnya.
Pihaknya pun menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya tiga anggota tersebut. Ketiganya adalah Kapolsek Nagara Batin Way Kanan AKP Anumerta Lusiyanto. Kemudian, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.
(ay/hn/nm)