Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

KLH Tindak Tegas Perusahaan yang Tidak Kelola Lingkungan dengan Baik

by Berita Indonesia
6 Mei 2025
KLH Tindak Tegas Perusahaan yang Tidak Kelola Lingkungan dengan Baik

Beritaindonesia.id – Jakarta. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) memastikan akan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak mengelola lingkungan dengan baik, berdasarkan hasil Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).

“Dari PROPER kami mendapatkan peringkat perusahaan, seperti peringkat hitam atau merah. Kami sampaikan kepada Kedeputian Penegakan Hukum KLH untuk ditindaklanjuti dan diberikan sanksi,” ujar Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, Selasa (6/5/2025).

Deputi Ridho menjelaskan bahwa PROPER mengkategorikan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan ke dalam lima peringkat. Peringkat hitam menunjukkan perusahaan yang tidak melakukan upaya serius dalam pengelolaan lingkungan dan menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan. Peringkat merah diberikan kepada perusahaan yang belum optimal dalam mengelola lingkungan. Peringkat biru menunjukkan perusahaan yang telah patuh terhadap regulasi dan melakukan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan.

Selanjutnya, peringkat hijau diberikan kepada perusahaan yang melebihi standar kepatuhan, seperti melakukan efisiensi air dan energi serta memanfaatkan limbah yang dihasilkan. Sedangkan peringkat emas ditujukan bagi perusahaan yang secara konsisten berada pada peringkat hijau dan terus melakukan inovasi dalam perlindungan lingkungan hidup dan sosial.

“Bagi perusahaan yang masuk dalam kategori hitam dan merah, setelah dilakukan pendalaman oleh Deputi Penegakan Hukum KLH, dapat dijatuhi berbagai sanksi, seperti sanksi administratif hingga pembekuan izin usaha,” jelas Deputi Ridho.

Pada tahun ini, KLH menargetkan sekitar 5.000 perusahaan mengikuti PROPER. Selain itu, sebanyak 517 usaha dan/atau kegiatan di sekitar DAS di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali juga akan dinilai selama periode Juli 2024 hingga Juni 2025.

(Ndt/hn/nm)

Tags: HukumIndonesiaKepolisianKepolisian Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolisiPOLRI
Previous Post

As SDM Kapolri Buka Rakernis Humas Polri 2025: Humas Harus Jadi Garda Depan Komunikasi Presisi

Next Post

Antisipasi Long Weekend Hari Waisak, ASDP All Out Hadirkan Layanan Penyeberangan Prima lewat Tiket Online Ferizy

Next Post
Antisipasi Long Weekend Hari Waisak, ASDP All Out Hadirkan Layanan Penyeberangan Prima lewat Tiket Online Ferizy

Antisipasi Long Weekend Hari Waisak, ASDP All Out Hadirkan Layanan Penyeberangan Prima lewat Tiket Online Ferizy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023
96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023
Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023
Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran

Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran

12 Mei 2025
Pelaku Penginayaan di Lampung Utara Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara

Pelaku Penginayaan di Lampung Utara Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara

12 Mei 2025
Polresta Bandung Amankan Ratusan Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

Polresta Bandung Amankan Ratusan Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

12 Mei 2025
Polres Pringsewu Ungkap Kasus Premanisme Viral, Kabid Humas Imbau Warga Aktif Melapor

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Premanisme Viral, Kabid Humas Imbau Warga Aktif Melapor

12 Mei 2025
Ditsamapta Polda Kepri Tegas Cegah Aksi Premanisme Di Batam

Ditsamapta Polda Kepri Tegas Cegah Aksi Premanisme Di Batam

12 Mei 2025
Polres Kediri Tangkap Sejumlah Remaja Mengaku Supporter Bola Hendak Menyerang

Polres Kediri Tangkap Sejumlah Remaja Mengaku Supporter Bola Hendak Menyerang

12 Mei 2025
Ops Berantas Jaya 2025, Dit Samapta Polda Metro Jaya Intensifkan Patroli di Titik Rawan Kriminalitas

Ops Berantas Jaya 2025, Dit Samapta Polda Metro Jaya Intensifkan Patroli di Titik Rawan Kriminalitas

12 Mei 2025

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate