Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kerugian Sementara Dugaan Korupsi Jiwasraya Naik jadi Rp 17 Triliun

Beritaindonesia.id
14 Februari 2020
in Hukum

Beritaindonesia.id – Penyidik Kejagung menyebut, angka kerugian dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT. Asuransi Jiwasraya bertambah yang awalnya Rp 13,7 triliun menjadi 17 triliun.

“Perkiraan sementara menjadi Rp 17 triliun,” kata Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Gedung Bundar JAMPidsus, Jumat (14/2/2020).

Angka tersebut, kata Febrie didapat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Febrie juga menegaskan, perhitungan masih belum final. “Nanti tunggu real terakhirnya lah. Tapi ini akan terus dilakukan perhitungan,” lanjut Febrie.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, hingga bulan agustus 2019 PT. Asuransi Jiwasraya menanggung kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun. Diduga terdapat dugaan korupsi.

Transaksi yang dilakukan oleh Jiwasraya melibatkan 13 perusahaan yang dianggap melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

“Hal ini terlihat pada pelanggaran prinsip-prinsip kehati-hatian dengan berinvestasi yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya yang telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar high grade atau keuntungan tinggi,” ungkap Burhanuddin.

Burhanuddin kemudian memaparkan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi yang dilakukan Jiwasraya. Pertama, penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, lima persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik.

“Sedangkan 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk,” ujarnya.

Kedua, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp 14,9 triliun dari aset finansial. Dari  jumlah tersebut, hanya dua persen yang dikelola oleh manager investasi Indonesia dengan kinerja baik.

“Dan 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk,” kata Burhanuddin.[asa]

 

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantara
Share61Tweet38SendShare
Previous Post

Alokasikan 25,70 Persen dari APBD untuk Pendidikan, NPD Kepri di Kepemimpinan Isdianto Peringkat Kedua Nasional

Next Post

Kejagung: Korporasi yang Diduga Terlibat Kasus Jiwasraya Berpotensi Tersangka

Related Posts

Hukum

Belasan Kali Beraksi, Polisi Bekuk Empat Pelaku Curanmor di Bekasi

Berita Indonesia
22 September 2023
Hukum

Pengamanan di Enam Titik Masih Dilakukan Usai Bentrok di Gorontalo

Berita Indonesia
22 September 2023
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Sebesar 2,5 Miliar di Purwakarta

Berita Indonesia
21 September 2023
Hukum

Polisi Amankan Terduga Pelaku Membawa Sajam di Wangurer

Berita Indonesia
21 September 2023
Hukum

Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Dalam Kasus Perusakan Villa di Karangasem

Berita Indonesia
21 September 2023
Hukum

Kapolda Papua Akan Kirim Brimob ke Oksibil untuk Atasi Gangguan KKB

Berita Indonesia
21 September 2023
Next Post

Kejagung: Korporasi yang Diduga Terlibat Kasus Jiwasraya Berpotensi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023

Kunjungi Situ Kelapa Dua, Airin Rachmi Diany Harap Ada Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Lewat UMKM

16 September 2023

Belasan Kali Beraksi, Polisi Bekuk Empat Pelaku Curanmor di Bekasi

22 September 2023

Pengamanan di Enam Titik Masih Dilakukan Usai Bentrok di Gorontalo

22 September 2023

Pagi Hari di IKN, Presiden Tunjukkan Para Menteri Pemandangan IKN dari Atas Bukit

22 September 2023

Hari Kedua di IKN, Presiden Jokowi akan Tinjau dan Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur

21 September 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id