Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kemenkes Sebut Kasus Dugaan Hepatitis Akut Bertambah 91 Orang

Beritaindonesia.id
16 September 2022
in Pemerintahan

Beritaindonesia.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan jumlah kumulatif kasus yang diduga akibat infeksi hepatitis akut bertambah menjadi 91 kasus per 15 September 2022.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril merinci 91 kasus kumulatif itu terdiri dari 35 pasien yang merupakan kasus probable, tujuh pending klasifikasi, dan 49 kasus discarded.

“Ada 91 yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan 35 di antaranya probable, tujuh pending, dan 49 discarded,” kata Syahril dalam konferensi pers, Jumat (16/9).

Syahril mengatakan bahwa puluhan kasus hepatitis akut itu dilaporkan terjadi di 22 provinsi Indonesia.

Ia menambahkan dari 35 pasien probable dan tujuh pasien pending klasifikasi mayoritas didominasi oleh jenis kelamin laki-laki dengan usia 0 hingga enam tahun.

“Kasus di Indonesia hepatitis ini tersebar di 22 provinsi. Jadi tidak semua provinsi ada kasus hepatitisnya atau probable, maupun suspect, atau pending,” ujarnya.

Syahril kemudian menyebut provinsi penyumbang paling banyak dari 35 kasus probable adalah DKI Jakarta sebanyak 12 kasus, kemudian disusul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak tiga kasus.

“Dari 22 provinsi ini bisa dilihat yang paling banyak itu DKI Jakarta, kemudian DIY untuk kasus probable. Sehingga ada 42 kasus, tujuh di antaranya pending, dan 35 adalah probable, dan total discarded ada 49 orang. Sehingga total yang sudah kita lakukan untuk pemeriksaan kasus hepatitis ini sebanyak 91 orang,” kata Syahril.

Lebih lanjut, Syahril menjelaskan, sejauh ini Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengkategorikan empat definisi atau status dalam hepatitis akut misterius ini per 23 April 2022.

Pertama, kasus konfirmasi yang belum tersedia saat ini lantaran belum diketahui penyebabnya. Kedua, status probable, bagi mereka yang terpapar hepatitis akut (virus non-hepatitis A-E) dengan AST atau ALT lebih dari 500 U/L, berusia kurang dari 16 tahun, ditemukan sejak 1 Oktober 2021.

Ketiga, Epi-linked adalah seseorang dengan hepatitis akut (virus non-hepatitis A-E) dari segala usia yang merupakan kontak dekat dari kasus yang dikonfirmasi sejak 1 Oktober 2021.

Keempat, Pending klasifikasi, yakni apabila hasil serologi hepatitis A-E belum ada, namun karena kriteria terpenuhi. Serta discarded yang berarti kasus dengan presentasi klinis yang dapat dijelaskan karena penyebab penyakit lainnya.

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantaraPemerintahan
Share61Tweet38SendShare
Previous Post

Soal Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Menteri ESDM: Waktunya Belum Tepat

Next Post

Puncak Harhubnas 2022! Menhub: Kebersamaan Kunci Sektor Transportasi Bangkit Lebih Cepat

Related Posts

Pemerintahan

Ketua Sementara KPK Nawawi Pamolago: Langkah Prioritas Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

Beritaindonesia.id
27 November 2023
Pemerintahan

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango: Langkah Prioritas Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

Beritaindonesia.id
27 November 2023
Pemerintahan

Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Nawawi Pomolango Jadi Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi

Beritaindonesia.id
27 November 2023
Pemerintahan

Presiden Jokowi Lantik Edy Natar Nasution Sebagai Gubernur Riau

Beritaindonesia.id
27 November 2023
Nasional

R20 International Summit of Religious Authorities, Presiden Joko Widodo: Peran Penting Tokoh Agama dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Berita Indonesia
27 November 2023
Nasional

Presiden Joko Widodo Apresiasi Optimisme HMI dan KOHATI

Berita Indonesia
27 November 2023
Next Post

Puncak Harhubnas 2022! Menhub: Kebersamaan Kunci Sektor Transportasi Bangkit Lebih Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023

Pilkada 2024, Golkar Tugaskan Musa Rajekshah Jadi Cagub Sumut

22 November 2023

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023

Polda Gorontalo Apel Konsolidasi Satpam untuk Tingkatkan Situasi Harkamtibmas di sektor Perbankan

28 November 2023

Polda Lampung Bongkar 14 Kasus Narkoba Satu Bulan Terakhir

28 November 2023

Bentuk Nyata Kepedulian Polri, Polisi Bantu Penumpang yang Sakit Naik ke Kapal di Nunukan

28 November 2023

Sebanyak 135 Personel Polda Sumsel Mengikuti Pelatihan Intelijen Untuk Pengamanan Pemilu 2024

28 November 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn
Beritaindonesia.id

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id