Beritaindonesia.id – Organisasi masyarakat (ormas) bidang pendidikan akan dilibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam melakukan pelatihan kepada guru dan kepala sekolah.
Melalui program Organisasi Penggerak, Kemendikbud mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan bidang pendidikan bergerak bersama secara nyata memajukan pendidikan di Indonesia.
Kebijakan ini dilakukan menyusul kebijakan Merdeka Belajar milik Mendikbud Nadiem Makarim yang mengganti Ujian Nasional menjadi Asesmen Kompetensi Minimum.
“Kemendikbud mendorong hadirnya ribuan Sekolah Penggerak yang akan menggerakan sekolah lain di dalam ekosistemnya sehingga menjadi penggerak selanjutnya,” terang Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Supriano dalam keterangan tertulisnya (3/3/2020).
Supriano menjelaskan, program Organisasi Penggerak melibatkan sejumlah organisasi kemasyarakatan dan relawan pendidikan dengan rekam jejak baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah.
Berbagai model pelatihan yang terbukti efektif meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa diharapkan turut mendorong kualitas guru dan kepala sekolah.
“Organisasi yang terpilih akan menyelenggarakan program rintisan peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah di bidang literasi dan numerasi selama dua tahun ajaran, yaitu 2020 hingga 2022,” ujar Supriano.
Pelatihan ini nantinya dilakukan kepada pendidik di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Targetnya pelatihan dilakukan terhadap 50 ribu guru dan 5.000 kepala sekolah.
Nantinya, kata dia, yang melakukan pelatihan sepenuhnya dari pihak organisasi masyarakat. Namun Kemendikbud bakal menyalurkan dana kepada ormas yang lolos seleksi. Rincian dananya dibagi menjadi tiga kategori.
Pertama disebut kategori Gajah, di mana ormas bakal mendapatkan dukungan dana hingga Rp20 miliar per tahun untuk target lebih dari 100 sekolah. Kemudian kategori Macan, dengan dukungan dana hingga Rp5 miliar per tahun untuk target 21 sampai 100 sekolah. Terakhir kategori
Kijang, dengan dukungan dana Rp1 miliar per tahun untuk target lima sampai 20 sekolah.
Supriano menjelaskan dana ini bakal disalurkan kepada ormas yang terpilih dalam dua tahap. Pada penyaluran tahap I, ormas bakal menerima 60 persen dari dana setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama, kuitansi, berita acara dan serah terima, pernyataan kesanggupan melaksanakan pekerjaan, pernyataan sanggup menggunakan bantuan pemerintah dan menyetor sisa dana, serta Rancangan Anggaran (RAB).
Kemudian tahap II sebesar 40 persen bakal menyusul setelah ormas menyertakan kwitansi penerimaan dana tahap I, laporan kemajuan penyelesaian pekerjaan dan laporan penggunaan dana tahap I paling sedikit 80 persen.
“Dalam rangka pengendalian program dan anggaran, Kemendikbud akan melakukan pemantauan dan evaluasi untuk mengetahui kesesuaian penyaluran bantuan dengan petunjuk teknis. Hasil pemantauan dan evaluasi menjadi bahan pengambilan keputusan dan penyempurnaan program ke depan,” jelasnya lagi.
Pendaftaran untuk ormas yang ingin berpartisipasi dapat dilakukan mulai 2 Maret 2020 melalui laman resmi Sekolah Penggerak Kemendikbud. Pada 10 Maret nanti ormas yang mendaftarkan diri bakal bertemu dengan Dinas Pendidikan dari seluruh kabupaten, kota dan provinsi.
Kemudian tanggal 16 Maret sampai 16 Mei, Kemendikbud bakal melakukan identifikasi kelayakan, evaluasi teknis dan keuangan bagi pihak yang mendaftar. Tahap verifikasi bakal di mulai tanggal 16 Mei sampai 30 Juni 2020. Dan pelatihan bisa mulai dilakukan Juni 2020 hingga Mei 2022.
“Implementasi dilakukan pada PAUD, SD atau SMP di daerah yang sudah diajukan (ormas) dan disetujui Kemendikbud,” tambah Supriano.
Adapun relawan yang ingin terlibat dapat segera mendaftarkan diri melalui laman sekolah penggerak. Relawan kemudian akan dihubungi Kemendikbud atau organisasi yang berpartisipasi dalam program Organisasi Penggerak untuk meminta dukungan implementasi program.
Beberapa pilihan peran yang bisa diambil relawan antara lain konsultan ahli, narasumber pelatihan, fasilitator, tutor, ahli informasi dan teknologi, fotografer, videografer, reporter, penulis konten, manajemen proyek, peneliti, dan penjamin mutu. [rif]